Tri Adhianto Potong Kabel Semrawut di Bekasi

Berita0 Dilihat

Potretkita.com Kota Bekasi – Kabel optik yang menjuntai dan menumpuk di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi mulai ditertibkan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung melakukan pemotongan kabel di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi.

Penertiban ini menjadi bagian dari program Pemkot Bekasi untuk mengubah jaringan kabel udara menjadi sistem bawah tanah melalui pembangunan ducting. Pemkot menargetkan seluruh ruas jalan arteri utama terbebas dari kabel udara dalam kurun waktu tiga tahun.

Tri Adhianto menyebut persoalan kabel semrawut bukan sekadar masalah estetika kota. Keberadaan puluhan kabel dalam satu ruas jalan juga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan dan mobilitas masyarakat.

“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” kata Tri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bekasi melalui BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) menerapkan penataan jaringan secara bertahap.

Jalur arteri utama menjadi prioritas sebelum penataan diperluas ke jalan kolektor dan jalan lokal. Infrastruktur ducting yang dibangun memiliki kapasitas hingga 40 saluran kabel optik.

Sistem tersebut disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan jaringan internet berkecepatan tinggi sekaligus membuat utilitas kota lebih tertata dan tidak mengganggu ruang publik.

Penataan Dimulai dari Bekasi Timur

Program penataan kabel bawah tanah telah dimulai dari kawasan Bekasi Timur. Pekerjaan kemudian berlanjut di Jalan Ir. H. Juanda dan akan diteruskan ke Jalan Ratna.

Pada tahap pertama, panjang jaringan yang ditargetkan mencapai 3,5 kilometer. Selanjutnya, pekerjaan akan diarahkan ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.

Pemkot Bekasi juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi setiap kegiatan penggalian jaringan kabel di wilayahnya.

Tri menjelaskan, pekerjaan resmi yang telah memperoleh izin Pemkot Bekasi akan dilengkapi identitas dan label PT Mitra Patriot.

“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkas Tri.

Dengan penataan tersebut, Pemkot Bekasi menargetkan jaringan utilitas di ruas-ruas strategis kota dapat semakin tertib tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.

Komentar