Potretkita.com | Bekasi – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung pada Minggu, 20 September 2026, membawa kembali nama Hj. R Yaceu Herliyanti ke panggung pemerintahan desa.
Mantan Kepala Desa Lambangsari periode 2012-2018 itu kembali mendapat kepercayaan masyarakat dalam Pilkades 2026. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Hj. R Yaceu Herliyanti berada di posisi teratas setelah mengungguli empat calon lainnya, termasuk calon petahana.
Meski tahapan pencoblosan dan penghitungan suara telah selesai, proses Pilkades Kabupaten Bekasi masih berlanjut. Para kepala desa terpilih dijadwalkan mengikuti pelantikan secara serentak pada 4 November 2026.
Bagi Hj. R Yache, kembalinya ke Desa Lambangsari bukan sekadar kemenangan dalam kontestasi politik desa. Ia menyebut kepercayaan masyarakat tersebut sebagai amanah yang harus dijaga melalui pengabdian dan pembenahan pelayanan kepada warga.
“Pastinya bersyukur, senang, haru dan bangga. Ternyata masyarakat hari ini sudah mulai cerdas. Alhamdulillah saya kembali diberikan kepercayaan oleh masyarakat. Insyaallah kepercayaan ini akan saya jaga,” ujar Hj. R Yache.
Berawal dari Pengusaha, Terjun ke Pemerintahan Desa
Perjalanan Hj. R Yache menuju pemerintahan desa memiliki latar belakang yang cukup berbeda. Sebelum menjabat sebagai kepala desa pada 2012, ia merupakan seorang pengusaha.
Ia mengaku awalnya bukan berasal dari Desa Lambangsari. Sebelumnya, ia tinggal di wilayah perkotaan dengan pola pelayanan administrasi yang menurutnya relatif mudah dan cepat.
Perubahan mulai dirasakan ketika ia pindah ke wilayah Kabupaten Bekasi. Pengalaman menghadapi pelayanan administrasi yang dinilainya tidak mudah kemudian memunculkan dorongan untuk ikut melakukan perubahan.
“Ketika saya pindah ke kabupaten, pindah KTP, membuat KTP saja terasa ribet. Dari situ akhirnya muncul panggilan jiwa bahwa ini harus berubah,” tuturnya.
Tak lama setelah pindah dan menjadi warga Lambangsari, momentum Pilkades 2012 datang. Meski berstatus pendatang dan bukan kelahiran Kabupaten Bekasi, ia memutuskan maju dalam kontestasi tersebut.
Keputusan itu tidak sepenuhnya berjalan mulus. Menurut Hj. R Yaceu, terdapat sebagian masyarakat yang sempat menolak kehadirannya karena dianggap sebagai pendatang baru.
Namun, ia memilih mendatangi masyarakat secara langsung untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan niatnya mengabdi.
Ia memegang prinsip bahwa seseorang harus mampu memberikan manfaat di mana pun berada.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, kita harus bermanfaat. Saya tidak melihat orang seperti apa. Semua saya datangi, saya memperkenalkan diri, memohon doa dan dukungan,” katanya.
Upaya tersebut kemudian berbuah kepercayaan masyarakat. Pada 2012, ia terpilih menjadi Kepala Desa Lambangsari dan memimpin hingga 2018.
Ingin Benahi Pelayanan hingga Ekonomi Warga
Setelah kembali dipercaya masyarakat pada Pilkades 2026, Hj. R Yaceu mengaku telah menyiapkan sejumlah agenda pembenahan.
Salah satu perhatian utamanya adalah pelayanan masyarakat. Hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu aspirasi yang diterimanya dari warga.
Selain pelayanan, ia juga ingin mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta mengembangkan potensi wisata Desa Lambangsari.
Menurutnya, Lambangsari memiliki potensi kawasan alam dan rawa yang dapat dikembangkan menjadi wisata alam sekaligus wisata kuliner.
Namun, pengembangan kawasan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan kewenangan pihak terkait. Ia menyebut perlunya koordinasi dan izin dari otoritas yang mengelola kawasan tersebut.
“Kita akan coba ke depan bisa menjadi wisata alam dan wisata kuliner yang bisa dinikmati semua kalangan masyarakat. Tentunya nanti kita kelola bersama desa dan meminta izin kepada otoritas karena ada kewenangan yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keberadaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebagai salah satu unsur yang dapat dilibatkan dalam pengembangan potensi wisata desa.
Bicara Perubahan Pemerintahan Desa
Ketika ditanya mengenai kemungkinan perubahan struktur pemerintahan desa setelah dirinya dilantik, Hj. R Yaceu belum memberikan gambaran secara rinci.
Ia mengatakan keputusan mengenai susunan pemerintahan desa masih akan dipertimbangkan karena dirinya belum resmi definitif sebagai kepala desa.
Menurutnya, keputusan tersebut baru akan diketahui setelah pelantikan pada 4 November 2026.
“Sekarang saya belum definitif dan belum mendapatkan SK. Masih ada waktu untuk memikirkan seperti apa nanti kabinetnya. Apakah masih sama atau ada perubahan, tunggu setelah saya dilantik,” katanya.
Bagi Hj. R Yaceu, perjalanan kembali ke pemerintahan desa juga menjadi penegasan bahwa pengabdian tidak selalu harus dilakukan melalui jabatan atau posisi di tingkat yang lebih tinggi.
Menurut dia, pengabdian dapat dilakukan dengan hidup bermasyarakat dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Intinya, pengabdian itu tidak harus berada di tingkat atas. Cukup dengan kita bermasyarakat dan tentunya bisa bermanfaat,” pungkasnya.





Komentar