Advokat Muda Wahyu Hidayat Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

Polri0 Dilihat

Potretkita.com | Jakarta – Pelantikan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri membawa harapan baru terhadap pelayanan kepolisian dan penegakan hukum di Indonesia.

Advokat muda sekaligus Owner Habeas Corpus, Wahyu Hidayat, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi Ario Seto yang resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Wahyu berharap kepemimpinan baru Polri dapat semakin mengedepankan keadilan, kepentingan masyarakat, serta pelayanan hukum yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh warga.

Menurut Wahyu, kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan komitmen untuk melindungi masyarakat.

“Tidak arogan, tidak membohongi, serta tidak menyakiti masyarakat,” kata Wahyu Hidayat dalam pesannya. Kamis (1/10/2026).

Ia menegaskan, jabatan Kapolri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah jabatan.

Harapan tersebut juga berkaitan dengan visi yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ketika itu, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” serta menempatkan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat sebagai bagian penting dari peran kepolisian.

Wahyu berharap visi tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum secara adil, termasuk bagi masyarakat kecil.

“Selamat bertugas. Semoga tugas yang diemban diberikan kemudahan dan kelancaran serta mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia,” tuturnya.

Ucapan selamat tersebut sekaligus menjadi harapan Keluarga Besar Habeas Corpus agar kepemimpinan Suyudi Ario Seto mampu membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat dan konsisten menjalankan amanah penegakan hukum.

Komentar