Jasa Raharja Bersama Samsat Sulsel Perkuat Data dan Layanan untuk Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Nasional0 Dilihat

Potretkita.com | Makasar – Pembenahan data kendaraan, kemudahan pelayanan, dan penguatan edukasi masyarakat menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program terkait.

Pembahasan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Samsat dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak se-Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Jumat (18/9/2026).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, optimalisasi pemungutan PKB membutuhkan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem Samsat.

Menurutnya, penguatan data kendaraan harus berjalan beriringan dengan kemudahan akses pelayanan serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Ariyandi, Senin (21/9/2026).

Jasa Raharja, kata dia, siap memperkuat sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, penguatan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus membuat pelayanan Samsat semakin mudah diakses.

Ariyandi menambahkan, pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi. Kepatuhan masyarakat juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” katanya.

Opsen Pajak Dinilai Perkuat Pembangunan Daerah

Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, Irwan, mengatakan penerapan kebijakan opsen dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan daerah.

Melalui kebijakan tersebut, bagian dari penerimaan PKB dapat masuk langsung ke kas pemerintah kabupaten/kota berdasarkan potensi kendaraan yang terdapat di masing-masing wilayah.

Irwan juga mengusulkan kajian mengenai penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal.

Langkah itu sekaligus diharapkan dapat mencegah konsentrasi kendaraan dan potensi penerimaan pajak hanya berada di Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menekankan pentingnya integrasi data dan inovasi pelayanan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak serta opsen pajak di Sulsel.

“Optimalisasi pemungutan pajak dan opsen pajak ini menuntut integrasi data yang solid serta inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, turut menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mengoptimalkan implementasi opsen.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Akhdiyat Setya Purnama, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Dody Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan Arny I. Tenriajeng, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Kasman, serta para Kepala UPT Samsat dan Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Komentar