Potretkita.com | Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya meminta KONI Kabupaten Bekasi transparan terkait pengelolaan dana hibah Rp29 miliar Tahun Anggaran 2025.
Sorotan itu muncul setelah NCW menelaah dokumen pemeriksaan yang menyebut terdapat pertanggungjawaban belanja Rp13,911 miliar yang menjadi perhatian karena belum didukung dokumen secara lengkap dan/atau tidak sesuai peruntukan.
Salah satu pos terbesar berada pada Bidang Pembinaan Prestasi senilai sekitar Rp12,59 miliar.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk bantuan pelatihan dan pembinaan atlet sebesar Rp7,44 miliar, transportasi atlet dan pelatih Rp4,44 miliar, serta bantuan pembinaan atau DOP cabang olahraga Rp425 juta.
Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, meminta KONI menjelaskan secara rinci siapa penerima dana, nominal yang diterima, waktu pembayaran dan bukti transaksinya.
“Yang harus dapat diverifikasi adalah aliran dan penggunaan uangnya, siapa penerima akhirnya, serta apakah kegiatan yang dibiayai benar-benar dilaksanakan,” tegas Herman.
NCW juga menyoroti keterlambatan laporan pertanggungjawaban. LPJ yang semestinya disampaikan paling lambat 10 Januari 2026, berdasarkan bahan telaah NCW baru diterima 2 Maret 2026.
Meski demikian, Herman menegaskan NCW tidak menuduh atau menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, NCW menghormati hasil pemeriksaan BPK, APIP, aparat penegak hukum serta asas praduga tak bersalah.
NCW kini menyiapkan surat klarifikasi kepada KONI Kabupaten Bekasi. Mereka meminta dokumen antara lain NPHD, RAB, LPJ, rincian realisasi, daftar penerima, bukti transfer, tanda terima, BAST dan dokumen tindak lanjut pemeriksaan.
“Uang publik harus dapat dijelaskan ke mana digunakan, kepada siapa diberikan, dan dibuktikan dengan dokumen yang dapat diverifikasi,” pungkas Herman.
Setelah klarifikasi diterima, NCW akan melakukan verifikasi lanjutan. Jika terdapat hal yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, hasil telaah dapat disampaikan kepada pihak berwenang. Sebaliknya, jika seluruh penggunaan dana dapat dibuktikan, NCW menyatakan akan menyampaikannya secara berimbang.





Komentar