potretkita.com | Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan menaikkan dana hibah untuk seluruh RW di Kota Bekasi pada 2028, dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Menurut Rudy, kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan sekaligus mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat di tingkat wilayah.
Ia menilai, peningkatan dana hibah RW bukan hanya sekadar penambahan anggaran operasional, tetapi juga bentuk kepercayaan pemerintah kepada lingkungan untuk menyelesaikan persoalan warga secara lebih cepat dan efektif.
“Ketika RW diberikan dukungan anggaran yang memadai, kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembangunan jalan lingkungan, saluran air, maupun fasilitas warga yang sifatnya mendesak dapat segera ditangani tanpa harus menunggu program pembangunan besar,” ujar Rudy. Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi itu menambahkan, pola pembangunan berbasis lingkungan dinilai lebih mampu menciptakan pemerataan pembangunan. Sebab, setiap wilayah memiliki kebutuhan dan persoalan berbeda yang tidak seluruhnya dapat dijangkau melalui program pembangunan skala besar pemerintah daerah.
Selain itu, Rudy juga menyoroti program “Lingkar Keren” yang dinilai memiliki semangat pembangunan partisipatif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Program tersebut diyakini dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah RW se-Kota Bekasi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan anggaran tetap dibarengi dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat. Menurutnya, penggunaan dana hibah harus dipastikan tepat sasaran serta memiliki pertanggungjawaban administrasi yang tertib.
“Program ini sangat baik untuk masyarakat. Namun, pelaporan dan penggunaan anggaran juga harus diawasi secara serius agar benar-benar sesuai peruntukannya untuk kepentingan warga,” katanya.
Rudy menegaskan, pengawasan penting dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu. Ia meminta seluruh pengurus lingkungan menjaga amanah dalam mengelola bantuan pemerintah.
“Jangan sampai ada penyelewengan anggaran demi kepentingan pribadi. Dana hibah ini harus kembali manfaatnya kepada masyarakat karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” tegasnya.
Rencana kenaikan dana hibah RW tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di Kota Bekasi. Pemerintah daerah memberikan ruang lebih besar kepada lingkungan, sementara masyarakat berharap anggaran publik benar-benar berdampak langsung terhadap pembangunan hingga tingkat permukiman warga.





Komentar