Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan di Rakernis Dokkes Polri 2026

Nasional0 Dilihat

potretkita.com | Jakarta – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia.

Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan, mulai dari implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga peningkatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai daerah.

Dalam forum tersebut turut dipaparkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si. Paparan itu menjadi bagian dari upaya penyempurnaan tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa penanganan korban kecelakaan membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang solid antarinstansi, terutama pada masa “golden period” yang sangat menentukan keselamatan korban.

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.

Menurut Dewi, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan untuk mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara cepat serta terintegrasi.

Salah satu inovasi yang terus dikembangkan adalah implementasi JR Care, sistem digital yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara *realtime*. Melalui sistem tersebut, proses penjaminan dapat dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala administrasi.

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga mendorong peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan bersama rumah sakit mitra melalui pengembangan DC-FKMN-JR 2025/2026. Kerangka tersebut menjadi pedoman dalam penanganan medis korban kecelakaan lalu lintas agar pelayanan lebih efektif dan terstandarisasi.

Dewi menambahkan, upaya menekan fatalitas kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar