Photo:Penasihat Hukum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum LKBH Hipakad 63.dan para terdakwa saat penjemputan di lapas bulak kapal Kota Bekasi.
Kota Bekasi – potretkita.com – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Hipakad 63 sebagai penasihat Hukum Empat terdakwa kasus 365 pencurian dengan pemberatan pada perkara Pidana nomor. 285/Pid.B/2023/PN. Bekasi,di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menuntut para terdakwa 10 Tahun Penjara. Namun dalam pembacaan putusan pada hari Kamis (7/12/2023) Ketua Majelis Hakim didampingi dua Hakim anggota membacakan tiga terdakwa di putus Bebas murni.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan (PN) Bekasi Hosiana Mariani Sidabalok, S.H., M.H didampingi Hakim Anggota, Ranto Indra Karta, S.H., M.H dan Nasrulloh, S.H. dalam isi Putusan Perkara Pidana Nomor: 285/Pid.B/2023/PN.Bks memutuskan tiga terdakwa Indrazaini, Wandoni dan Mastur bebas murni karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti.
Sekjen LKBH Hipakad’63, Joko S Dawoed, S.H, didampingi R. Samiyono Djoko W, S.H, Robert Manulang, S.H., M.H, Furqanto, S.H, Wahyu Hidayat, S.H, Haritsah, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum para terdakwa mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim yang telah memutus bebas murni klien kami.

Photo:Sekjen LKBH Hipakad 63,Joko s, Dawoed.S.H Kuasa Hukum terdakwa. Kasus 365.
“Sangat mengapresiasi Ketua Majelis Hakim PN Bekasi, Hosiana Mariani Sidabalok, S.H., M.H didampingi Hakim Anggota, Ranto Indra Karta, S.H., M.H dan Nasrulloh, S.H. telah memutuskan ketiga klien kami bebas murni,”Jelas Joko. S. Dawoed, S H, saat melepas ketiga kliennya di Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi, Jumat(8/12/2023).
Rasa syukur pun diungkapkan oleh Joda yang biasa disapa nama nya saat menjemput ketiga klien nya bebas murni dilapas bulak kapal Kota Bekasi pada hari Jumat 8 Desember 2023, didampingi keluarga para terdakwa.
“Alhamdulilah, Ketiga klien kami bisa bebas murni, dimana mereka sebelumnya telah dituntut Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi 10 Tahun Penjara. Kami sangat mengapresiasi ketua majelis Hakim Hosiana Mariani Sidabalok, S.H., M.H, yang telah menjalankan amanah sebagai hakim. Ia harus berani mengatakan yang benar itu adalah benar dan yang salah itu tetap salah, “Ungkapnya
Lebih lanjut Joda juga menilai, ketua majelis Hakim Hosiana Mariani Sidabalok, S.H.,M.H memiliki rasa, karena dia wakil tuhan yang harus memutuskan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Inilah salah satu bukti kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan yang amanah,”Ucap Joko. S.Dawoed, S.H.
Terpantau dilokasi, ketiga terdakwa setelah keluar dari Lapas Bulak Kapal bisa menghirup udara bebas salah satu terdakwa mengucapkan rasa terimah kasinya kepada tim penasehat hukum yang telah setia mendampingi hingga sampai bebas murni.
“Terimahkasih banyak pak atas perjuangan semua penasehat hukum kami dari LKBH Hipakad’63 telah membebaskan kami”, ucapnya Isak harunya meneteskan air mata.
Perlu diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jln Nusantara Perumnas 3 Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada jumat 3 maret 2023 lalu.
Imron R





Komentar