Jasa Raharja Serahkan Rp150 Juta untuk Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo

Nasional0 Dilihat

Potretkita.com | Jawa Timur – PT Jasa Raharja kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, turun langsung menyerahkan santunan kepada tiga keluarga korban di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2026).

Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut yakni Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp150 juta.

Penyerahan pertama dilakukan Awaluddin kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifest, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.

Santunan berikutnya diberikan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan tersebut turut didampingi Kepala Desa Balonggarut, Anang Pujiharjo.

Selanjutnya, Awaluddin bersama Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha, S.H., M.H., menyerahkan santunan kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Awaluddin menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Ia mengatakan, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

“Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ujar Awaluddin.

Sejak proses evakuasi berlangsung, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Pelayanan dilakukan melalui posko yang telah disiapkan, termasuk memberikan jaminan kepada korban serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.

Berdasarkan data hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 188 orang telah dievakuasi. Jumlah tersebut terdiri dari 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia.

Dari 80 korban meninggal dunia, sebanyak 63 korban telah teridentifikasi. Sementara 17 korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).

Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka. Seluruh korban luka tersebut kini telah diperbolehkan pulang.

Selain itu, santunan telah diserahkan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan biaya penguburan telah diberikan kepada tiga korban.

Awaluddin menegaskan, proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih berlangsung. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau perkembangan penanganan sekaligus memastikan hak setiap korban dapat ditindaklanjuti.

Koordinasi dilakukan bersama Tim SAR, Tim DVI, kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut berlangsung sejak proses pencarian dan evakuasi, identifikasi korban, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.

“Kami akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Awaluddin.

Komentar