Jasa Raharja Salurkan Rp850 Juta untuk 17 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8

headline news0 Dilihat

Potretkita.com | BOYOLALI – PT Jasa Raharja (Persero) terus mempercepat pemenuhan hak korban dan keluarga dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8. Hingga Sabtu (26/9/2026), sebanyak 17 ahli waris korban meninggal dunia telah menerima santunan dengan total nilai Rp850 juta.

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp420 juta. Dua santunan penggantian biaya penguburan turut diberikan.

Sementara itu, lima santunan bagi korban meninggal dunia lainnya masih dalam proses.

Berdasarkan perkembangan penanganan hingga Sabtu (26/9/2026) pukul 06.15 WITA, dari total 243 orang dalam POB (Person on Board), sebanyak 161 orang telah dievakuasi.

Dari jumlah tersebut, 87 orang dinyatakan selamat tanpa memerlukan perawatan dan telah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 21 orang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan juga telah diperbolehkan kembali ke rumah.

Adapun korban meninggal dunia tercatat sebanyak 53 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang telah berhasil diidentifikasi, sementara 28 orang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Santunan Diserahkan Langsung ke Ahli Waris

Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan korban, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung kepada Dewi Indarti, istri almarhum Deny Dwi Saputra.

Penyerahan dilakukan di rumah duka di Dukuh Meican RT 1/3, Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah. Deny Dwi Saputra merupakan salah satu korban yang telah berhasil diidentifikasi. Jenazah almarhum tiba di rumah duka pada Jumat (25/9/2026).

Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ery Purwo Nugroho, Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho, Camat Ampel Edi Kusmanto, serta Kades Candi Ampel Warsito.

Awaluddin mengatakan, penyerahan santunan menjadi bentuk kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.

Menurut Awaluddin, sejak awal insiden terjadi, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.

Proses penanganan, kata dia, dilakukan secara paralel dengan memastikan data korban dan ahli waris diverifikasi secara cermat.

Setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid, Jasa Raharja segera menindaklanjuti proses penyerahan santunan sesuai ketentuan.

“Kecepatan dalam memberikan pelayanan tetap menjadi perhatian kami. Namun, kecepatan tersebut harus berjalan bersama dengan ketepatan data dan verifikasi, agar santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” kata Awaluddin.

Posko Jasa Raharja Tetap Disiagakan

Jasa Raharja memastikan pemantauan perkembangan penanganan korban terus dilakukan. Insan Jasa Raharja tetap disiagakan melalui posko-posko di wilayah terkait untuk memantau perkembangan pencarian, evakuasi, dan identifikasi.

Koordinasi juga dilakukan bersama rumah sakit, aparat, Tim SAR, Tim DVI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan hadir melalui posko-posko yang telah disiagakan. Bagi kami, penanganan tidak berhenti pada saat santunan diserahkan, tetapi kami akan terus mengawal proses ini bersama seluruh pihak hingga penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Awaluddin.

Komentar