Walikota Bekasi Minta Sekolah Waspada, PJJ Tak Berlaku Menyeluruh

Pendidikan0 Dilihat

Potretkita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi belum memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara menyeluruh di tengah kondisi lingkungan yang menjadi perhatian. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menegaskan, penerapan PJJ dilakukan secara situasional berdasarkan hasil pemantauan kondisi masing-masing sekolah.

Tri Adhianto mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengeluarkan instruksi sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah daerah. Namun, keputusan untuk menjalankan PJJ tetap mempertimbangkan sejumlah persyaratan dan kondisi aktual di lingkungan sekolah.

“Jadi ada item-item yang kemudian nanti memenuhi syarat apakah kemudian sekolah akan melaksanakan PJJ atau tidak,” kata Tri. Senin (7/9/2026).

Ia menegaskan, sekolah diberikan ruang untuk melihat perkembangan kondisi sebelum mengambil keputusan. Dengan demikian, kebijakan PJJ tidak otomatis berlaku bagi seluruh sekolah di Kota Bekasi.

“Silakan saja sekolah nanti melihat situasi kondisi yang ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Tri memastikan Pemkot Bekasi terus memantau kondisi lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan pemantauan sementara, kondisi secara umum masih relatif aman untuk aktivitas masyarakat.

“Secara umum saya sudah cek ke Dinas LH, ini masih dalam konteks sebetulnya masih dalam kondisi yang cukup relatif aman untuk kita bisa melaksanakan aktivitas di luar,” jelasnya.

Meski dinilai relatif aman, Tri meminta masyarakat tetap melakukan langkah pencegahan. Kegiatan lapangan yang tidak mendesak diminta dikurangi, sedangkan penggunaan masker dianjurkan ketika berada di dalam ruangan maupun pada kondisi yang membutuhkan perlindungan.

Sementara wali kota menginstruksikan DLH Diminta Aktif Pantau Kondisi

Tri menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan. Menurut dia, kondisi lingkungan dapat berubah sehingga pemerintah harus memperoleh informasi secara cepat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Dinas lingkungan hidup untuk terus memantau dari waktu ke waktu sehingga dapat memberikan informasi kepada pemerintah,” katanya.

Pemkot Bekasi juga mendorong koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para penggiat eco-enzyme, untuk melakukan kegiatan penyemprotan di sejumlah wilayah.

Sementara terkait wacana penerapan WFH bagi ASN, Tri mengatakan Pemkot Bekasi belum mengambil keputusan untuk mengurangi aktivitas kerja secara umum. Kebijakan akan melihat perkembangan kondisi lingkungan.

“Jadi nanti kita lihat saja perkembangannya, apakah memang kondisinya memburuk atau memang kondisinya masih dalam konteks yang normal,” ujar Tri.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jika nantinya diperlukan penyesuaian pola kerja, Tri menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

Menurutnya, kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik harus tetap berada pada posisi masing-masing agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan pemerintah.

“Yang penting saya berharap bahwa tidak ada nanti pelayanan yang ada di warga masyarakat yang kemudian tidak terlayani,” katanya.

Tri juga memastikan kebijakan penyesuaian tersebut tidak berarti mengurangi kewajiban maupun aktivitas kerja pegawai di lapangan.

“Tidak mengurangi kegiatan yang ada di lapangan, jadi tetap absensi dengan tetap menggunakan sistem yang ada, tidak mengurangi kerja mereka,” tegasnya.

Ia menyebut pegawai tetap menjalankan jam kerja sebagaimana ketentuan, mulai pukul 07.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB, serta tetap menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Dengan demikian, Pemkot Bekasi masih menempatkan kebijakan PJJ maupun penyesuaian pola kerja sebagai langkah situasional. Keputusan lebih lanjut akan mengikuti perkembangan kondisi lingkungan dan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup.

Komentar