Potretkita.com | Kota Bekasi — Di balik ramainya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda, PT Mitra Patriot mengungkap adanya beban pungutan yang disebut harus ditanggung sebagian pedagang setiap hari.
Nilainya tidak sedikit. Berdasarkan hasil serap aspirasi yang dilakukan pengelola, pedagang mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari kepada pihak yang disebut sebagai terduga oknum atau preman di luar kawasan pasar.
Kondisi itu menjadi salah satu perhatian PT Mitra Patriot dalam mendorong relokasi PKL ke dalam kawasan resmi Pasar Baru Kota Bekasi.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mengatakan relokasi tidak hanya bertujuan menata kawasan perdagangan, tetapi juga memberikan ruang usaha yang lebih aman dan nyaman bagi pedagang.
“Tujuan utama kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan para pedagang bisa berjualan dengan jauh lebih nyaman. Kami menata mereka agar menempati fasilitas yang memang sudah disediakan oleh pemerintah,” ujar David Rahardja di Bekasi.
David mengatakan pihaknya menemukan informasi mengenai pungutan tersebut setelah melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang pada pertemuan akhir pekan lalu.
“Dari hasil wawancara kami dengan para pedagang pada pertemuan hari Sabtu lalu, rata-rata mereka harus menyetor uang mulai dari Rp29.000 hingga Rp45.000 setiap harinya kepada terduga oknum atau preman di luar kawasan pasar,” katanya.
Menurut David, kondisi tersebut justru membuat pendapatan pedagang tergerus. Karena itu, PT Mitra Patriot menawarkan relokasi ke dalam Pasar Baru dengan sistem tarif yang lebih jelas dan berdasarkan ketentuan resmi.
Manajemen memastikan pedagang tidak akan dibebani pungutan di luar aturan apabila berjualan di dalam kawasan pasar.
“Kami pastikan bahwa beban tarif gelap seperti di luar itu tidak akan dikenakan lagi jika mereka berjualan di dalam pasar. Kami menjamin, di dalam kawasan Pasar Baru hanya berlaku tarif resmi, yakni kontribusi harian yang besarannya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda),” tegas David.
Ia meyakini keberadaan pedagang di dalam fasilitas pasar dapat menekan biaya operasional sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih tertata.
Relokasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemindahan lokasi berjualan. PT Mitra Patriot ingin Pasar Baru kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan memberikan keuntungan bagi pedagang.





Komentar