Potretkita.com | Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung lokasi bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran kali di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (2/8/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait banjir air limbah rumah tangga yang telah berlangsung dalam waktu lama akibat terhambatnya aliran kali.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta jajaran perangkat daerah terkait. Mereka meninjau kondisi saluran secara langsung sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah percepatan penanganan di lapangan.
Berdasarkan hasil peninjauan, diketahui sepanjang kurang lebih 500 meter saluran kali telah dipenuhi sekitar 80 bangunan liar yang berdiri hingga sekitar 13 meter dari bibir jalan. Keberadaan bangunan tersebut menutup akses aliran air sekaligus menyulitkan proses pembersihan dan pemeliharaan saluran oleh petugas.
Akibat kondisi tersebut, aliran air limbah rumah tangga tidak dapat mengalir dengan baik sehingga meluap ke lingkungan permukiman warga. Air yang menggenang bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan dari saluran pembuangan domestik yang berwarna hitam, berbau tidak sedap, dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Mendengar langsung aspirasi warga, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan bangunan liar yang menghambat fungsi saluran air tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.
“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” tegas Tri.
Ia menjelaskan bahwa normalisasi kali merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota Bekasi dalam memperbaiki sistem drainase dan mengurangi titik-titik genangan di berbagai wilayah. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat koordinasi agar proses penanganan tidak berlarut-larut.
Tri juga menginstruksikan Dinas BMSDA bersama aparatur wilayah untuk segera menyusun langkah teknis, termasuk percepatan penertiban bangunan liar, pembukaan akses alat berat, serta pelaksanaan normalisasi saluran setelah area dinyatakan bersih.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja secara terpadu. Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah yang mengganggu kesehatan. Setelah penertiban dilakukan, normalisasi harus segera dilaksanakan agar saluran kembali berfungsi optimal dan lingkungan menjadi lebih bersih serta sehat,” tambahnya.
Warga yang hadir menyampaikan harapan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Mereka mengaku telah bertahun-tahun menghadapi genangan air limbah yang mengganggu aktivitas sehari-hari, menimbulkan bau tidak sedap, serta meningkatkan risiko munculnya berbagai penyakit.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya. Penertiban bangunan liar dan percepatan normalisasi diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi banjir air limbah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kecamatan Medan Satria.
(Adv Pemkot bekasi)





Komentar