Tri Adhianto Tegaskan Disiplin ASN Bekasi, Manipulasi Absensi Tak Ditoleransi

Daerah0 Dilihat

potretkita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Penguatan disiplin tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat memimpin sosialisasi di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Tri menegaskan bahwa penerapan BEETRI bukan semata-mata untuk mengawasi kehadiran pegawai, tetapi lebih jauh membangun kesadaran disiplin yang lahir dari tanggung jawab setiap ASN terhadap amanah yang diemban.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri.

Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus menciptakan tertib administrasi manajemen ASN.

Tri juga mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel menjadi indikator awal komitmen ASN sebelum berbicara mengenai target maupun capaian kinerja.

Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Tri menyoroti masih ditemukannya pelanggaran disiplin, khususnya di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menjelaskan bahwa regulasi mengenai disiplin telah mengatur mekanisme sanksi secara bertahap, mulai dari hukuman ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain disiplin pegawai, Tri meminta para pejabat struktural meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh staf di lingkungan kerjanya.

Menurutnya, jabatan bukan hanya amanah untuk menyelesaikan pekerjaan pribadi, tetapi juga memastikan seluruh bawahan bekerja sesuai aturan.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berdasarkan analisis jabatan sehingga tidak ada alasan mengabaikan tanggung jawab.

“Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Menutup arahannya, Tri mengajak seluruh ASN menjadikan disiplin sebagai budaya kerja yang dilandasi kejujuran dan integritas.

“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(ADv Pemkot)

Komentar