potretkita.com | Bekasi – Lebih dari 100 petani dari wilayah utara Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa sekaligus audiensi di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (27/7/2026). Mereka mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan darurat jaringan irigasi yang rusak untuk menyelamatkan sekitar 2.000 hektare lahan pertanian yang terancam mengalami kekeringan menjelang musim tanam kedua.
Audiensi tersebut dihadiri Plt Bupati Bekasi, Camat Pebayuran, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Perum Jasa Tirta (PJT) II, Dinas Pertanian, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), BPBD, hingga Satpol PP.
Ketua Petani Penggerak Gotong Royong (PGR) Bekasi Wilayah Utara, Jejen Jaenudin, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada minimnya debit air, melainkan rusaknya jaringan distribusi irigasi.
“Hulu Sungai BKG di BTB 13 justru memiliki pasokan air yang cukup. Masalahnya ada pada saluran distribusi yang rusak,” ujar Jejen di hadapan jajaran pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa penyediaan air untuk irigasi pertanian merupakan prioritas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kami datang bukan meminta belas kasihan, tetapi menuntut hak petani yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Kerusakan Irigasi Sepanjang 9 Kilometer
Menurut Jejen, kerusakan paling parah terjadi sepanjang sekitar 9 kilometer, terutama pada pintu air BKG 16 hingga BKG 25.
Selain pintu air yang rusak, tanggul berada dalam kondisi kritis dan sedimentasi menyebabkan penyempitan saluran sehingga distribusi air ke lahan pertanian terganggu.
Dua wilayah yang terdampak paling serius adalah Desa Karangharja dan Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bekasi Tahun 2022, Kecamatan Pebayuran memiliki luas wilayah sekitar 83 kilometer persegi dengan 13 desa. Desa Karangsegar memiliki luas 9,74 kilometer persegi, sedangkan Desa Karangharja seluas 9,71 kilometer persegi yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Petani Ingatkan Kewajiban Pemerintah
Perwakilan petani lainnya menyebut kerusakan infrastruktur semakin meluas.
“Pintu air BKG 5 sampai BKG 6 sudah tidak berfungsi. Tanggul dari BKG 16 sampai BKG 25 juga mengalami kerusakan berat,” ungkapnya.
Mereka mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mewajibkan pemerintah memfasilitasi penguatan infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi.
Selain itu, tumpukan sampah di saluran irigasi turut memperparah distribusi air menuju lahan persawahan.
Para petani berharap seluruh kerusakan segera ditangani agar musim tanam kedua dapat berlangsung sesuai jadwal dan risiko gagal panen dapat dihindari.
Plt Bupati Janjikan Survei dan Alat Berat
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Bekasi menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan irigasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam mendukung swasembada pangan.
“Kita harus mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi, termasuk pintu air, tanggul, dan saluran distribusi. Ini merupakan kewajiban pemerintah sesuai arahan Presiden,” katanya.
Ia memastikan survei lapangan akan dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) bersama BBWS Citarum, seluruh perangkat daerah terkait, serta didampingi perwakilan petani.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan alat berat untuk mempercepat penanganan Sungai BKG sekaligus mengantisipasi dampak musim kemarau panjang maupun potensi fenomena El Niño.
Dengan komitmen tersebut, para petani berharap rehabilitasi jaringan irigasi dapat segera direalisasikan sehingga ribuan hektare sawah di wilayah utara Kabupaten Bekasi tetap produktif pada musim tanam kedua.





Komentar