Pelaku Kabur, Korban Sembako Murah Bekasi Rugi Rp1,5 Miliar

Hukum, TNI0 Dilihat

Potretkita.com | Kota Bekasi – Kasus dugaan penipuan bermodus penjualan paket sembako murah kembali mencuat di Kota Bekasi. Kali ini, puluhan warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar setelah uang yang mereka setorkan kepada pelaku tidak berujung pada pengiriman barang yang dijanjikan.

Terduga pelaku berinisial NJ bersama suaminya, ID, disebut telah menghilang sejak akhir Juni 2026. Hingga kini keduanya belum ditemukan, sementara para korban terus menunggu kepastian hukum dari aparat kepolisian.

Sebanyak 40 warga dilaporkan menjadi korban dalam kasus tersebut. Mereka tergiur penawaran paket sembako berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir dengan harga jauh di bawah pasaran.

Perwakilan korban, Ida, mengungkapkan kondisi para korban saat ini sangat memprihatinkan. Selain kehilangan uang dalam jumlah besar, sebagian korban juga menghadapi persoalan lain akibat dana yang tidak kembali.

“Kasus ini sangat berdampak kepada kami. Ada yang pekerjaannya terganggu, keluarga menjadi tertekan, bahkan ada korban yang mendapat somasi karena uang yang dipinjam untuk ikut program sembako murah tersebut belum bisa dikembalikan,” kata Ida, Jum’at (17/7/2026).

Menurut Ida, para korban berharap kepolisian segera mengungkap keberadaan pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka bahkan mempertimbangkan aksi demonstrasi apabila proses hukum berjalan lambat.

“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku harus bertanggung jawab atas kerugian yang kami alami. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi di Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota melalui laporan polisi nomor LP/B/2194/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Juni 2026.

Dari hasil laporan sementara, modus yang digunakan pelaku adalah sistem *pre-order* atau pemesanan terlebih dahulu. Korban diwajibkan mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku sebelum barang dikirim.

Namun setelah pembayaran dilakukan, paket sembako yang dijanjikan tidak pernah diterima. Ketika sejumlah korban mendatangi kediaman pelaku di wilayah Pengasinan, rumah tersebut sudah kosong dan ditinggalkan penghuninya.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menelusuri transaksi keuangan dan kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kebutuhan pokok dengan harga tidak masuk akal. Verifikasi identitas penjual dan legalitas usaha menjadi langkah penting untuk menghindari potensi penipuan yang merugikan.

Komentar