Kontroversi di Puskesmas Perwira Bekasi: Dari Dugaan Penolakan Pasien hingga Larangan Pengambilan Gambar

Uncategorized0 Dilihat

potretkita.com | Kota Bekasi – Kontroversi pelayanan kesehatan mencuat di Puskesmas Perwira setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wartawan diusir saat meliput dugaan penolakan pasien BPJS.

Awalnya, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan layanan medis meskipun telah membawa KTP Kota Bekasi serta kartu BPJS Kesehatan yang aktif.

Keluhan tersebut mendorong awak media datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi. Namun suasana mendadak memanas ketika seorang pejabat yang mengaku sebagai Kepala Puskesmas melarang kegiatan peliputan.

Dalam rekaman yang beredar, pejabat tersebut terlihat meminta wartawan menghentikan pengambilan gambar dan meninggalkan area puskesmas.

“Jangan merekam atau mengambil foto. Itu melanggar undang-undang,” katanya dengan nada tegas.

Insiden itu memicu perdebatan mengenai batasan peliputan di fasilitas publik, terutama karena aktivitas jurnalistik dilindungi oleh Undang‑Undang Pers dan Undang‑Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Fakta Administrasi di Balik Polemik

Di tengah polemik yang berkembang, pihak puskesmas akhirnya memberikan klarifikasi.

Koordinator Tata Usaha sekaligus Wakil Kepala Puskesmas Perwira, Dewi Rohmalia, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pasien di sistem BPJS.

Menurutnya, meskipun pasien berdomisili di Bekasi, data fasilitas kesehatan dalam sistem masih tercatat di Jakarta.

“Kami tidak menolak pasien. Kami hanya menyarankan agar data FKTP dipindahkan agar pelayanan bisa diproses secara penuh,” ujarnya.

Perubahan data tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang BPJS.

Dinas Kesehatan: Pasien Sudah Dilayani

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menegaskan bahwa pasien yang dimaksud sebenarnya sudah beberapa kali mendapatkan layanan medis.

“Pasien tersebut terdaftar di FKTP Jakarta, namun selama ini Puskesmas Perwira sudah memberikan pelayanan hingga lima kali,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa edukasi mengenai aturan kepesertaan BPJS telah diberikan kepada pasien agar pelayanan kesehatan ke depan dapat berjalan tanpa kendala.

Polemik ini sekaligus menyoroti pentingnya transparansi pelayanan publik serta komunikasi yang baik antara petugas kesehatan, masyarakat, dan media.

Komentar