potretkita.com | Kota Bekasi – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi B 5948 FST. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Piket Reskrim bersama Tim Opsnal Reskrim pada Selasa (14/4/2026).
“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/35/IV/2026/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya yang diterima pada 14 April 2026,” ujarnya.
Mantan kasat reskrim itu mengungkapkan bahwa Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di area parkir Warkop Warkolas, Jalan Lingkar Utara Kav. 5, RT 009 RW 015, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolsek menjelaskan Korban berinisial M (38) melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX miliknya dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp35,5 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisis rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku, ” jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial M.F.A (28) yang berperan sebagai eksekutor utama, serta R.A (24), A.E.P (24), C.M.P (20), dan Y.R (20) yang diduga membantu menjual sepeda motor hasil curian.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain STNK asli sepeda motor Honda PCX, kunci remote keyless, surat keterangan leasing, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” katanya.
Lebih lanjut, Listiono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas di wilayahnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Bekasi Utara.






Komentar