Potretkita.com – Kota Bekasi || Warga Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, saat ini tengah merasakan kekecewaan yang mendalam terkait proses pemecahan Surat Hak Milik (SHM) yang belum juga rampung.
Haji Dedy, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 hingga sekarang, belum ada penyelesaian yang memuaskan.
“Saya sudah datang, sering telepon, tetapi sampai sekarang belum ada kabar baik.” Ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada kabar bahwa proses tersebut akan selesai dalam 14 hari, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan.
Beliau menginginkan agar pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), segera menyelesaikan sertifikat yang atas namanya.
“Sertifikat ini penting bagi masyarakat. Sudah ada nama saya di dalamnya dan luas keseluruhan tanah mencapai 540 meter persegi,” tambahnya.
Dedy juga mengungkapkan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah diserahkan, namun pihak BPN menyebutkan adanya keterbatasan karena kurangnya data.
“Data saya sudah lengkap, semuanya sudah saya serahkan,” tegasnya.
Ia berharap agar komunikasi dengan pihak BPN dapat ditingkatkan agar masalah ini segera teratasi.
“Saya sudah berbicara dengan beberapa orang di sana, termasuk Inisial U dan S, tetapi sampai sekarang belum ada solusi,” ungkapnya.
Dengan penuh harapan, Haji Dedy meminta agar proses pemecahan SHM ini segera diselesaikan, terutama menjelang hari-hari penting.
“Saya sudah capek mengurus ini, telepon-teleponan, mohon segera diselesaikan,”ucap kesalnya.
Dia mengharapkan, pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih dan mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan masyarakat.
“Ya, mohon untuk sertifikat saya yang tiga orang itu tolong segera diselesaikan, “ungkap Keluhnya. Saat ditemui di kediamannya pada senin (7/4/2025)
Perlu diketahui bahwa program tersebut berasal dari bantuan provinsi DKI Jakarta tahun 2021 peruntukan pelebaran jalan akses menuju tempat pembuangan akhir.









Komentar