Tersangka Penipuan Pasar Kranji Di kirim ke lapas.

Berita, Daerah, Hukum0 Dilihat

Kota Bekasi – potretkita.com – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memindahkan tersangka berinisial (I H) yang terseret kasus penipuan.

Terpantau, Mantan direktur PT. Anisa Bintang Blitar (ABB) terlihat keluar dari kantor kejaksaan dengan pengawalan menuju Lapas Kelas IIA Bulak Kapal. Tersangka diduga terlibat dalam penipuan senilai Rp 2 milyar rupiah terkait proyek Revitalisasi Pasar Kranji.

Dengan laporan nomor LP S.TAP/178/VII/2023/RESKRIM.bks.kota.

Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama Ariesta menyatakan,berkomitmen untuk memastikan bahwa tersangka mendapat hukuman yang pantas.

“Pedagang Pasar Kranji juga menuntut hak mereka terpenuhi, kami akan kawal kasus ini hingga ke pemerintah pusat, ” Tegas nanda dalam keterangan tertulis nya. Pada kamis (4/7/2024).

Bahkan,dia pun menilai pemerintah masih belum memberikan respons yang tegas terhadap PT. ABB. Yang merugikan para pedagang.

Sedangkan pihak Kejaksaan belum ada penjelasan secara resmi terkait kasus tersebut.

Sekedar informasi 3 tahun lamanya bahwa PT. ABB merupakan pemenang tender projek Revitalisasi Pasar Kranji dengan Pagu anggaran mencapai kurang lebih sebesar Rp 145 miliar.

Dengan perjanjian kerjasama (PKS) 24 bulan atau 2 tahun, sejak tahun 2019.hingga saat ini mangkrak dan tak kunjung dibangun.

Imron R

Komentar