PotretKita.com | Kota Bekasi – Kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bekasi masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Jumlah tenaga kesehatan yang tersedia dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan ideal, terutama untuk mendukung pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Prabowo, mengatakan kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan memang cukup mendesak. Namun, pemerintah daerah menghadapi kendala regulasi dalam melakukan rekrutmen menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Prabowo, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membatasi pola rekrutmen tenaga kesehatan menggunakan APBD.
“Memang ada kebutuhan, tetapi kita terbentur aturan. Karena itu, kita terus menggarap pola formasi yang memungkinkan,” ujar Prabowo dalam keterangannya. Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan Pemkot Bekasi telah melakukan audiensi dengan Kemendagri untuk meminta ruang diskresi agar kebutuhan tenaga kesehatan di daerah dapat dipenuhi.
Prabowo menyebut, dari seluruh tenaga kesehatan yang terdaftar di Kota Bekasi, jumlahnya saat ini hampir mencapai 10 ribu orang. Jumlah tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya.
Namun, kebutuhan ideal diperkirakan mendekati 12 ribu tenaga kesehatan. Artinya, masih terdapat kebutuhan tambahan yang jumlahnya hampir mencapai 2 ribu tenaga, meski kebutuhan tersebut harus dihitung berdasarkan masing-masing profesi.
“Tidak bisa disamaratakan. Nanti terbagi berdasarkan profesi. Dokter berapa kebutuhannya, perawat berapa, dan seterusnya. Ada juga profesi tertentu yang justru surplus,” jelasnya.
Kebutuhan Dokter di Puskesmas
Persoalan kebutuhan tenaga kesehatan juga terlihat di tingkat puskesmas. Prabowo mengatakan, secara ideal satu puskesmas membutuhkan sekitar tiga dokter untuk mendukung pelayanan.
Namun, saat ini masih terdapat puskesmas yang hanya memiliki satu dokter.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian karena setiap puskesmas memiliki berbagai jenis pelayanan dan poli yang harus didukung tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.
“Kalau bicara ideal, satu puskesmas itu diampu sekitar tiga dokter. Sekarang masih ada puskesmas yang hanya satu dokter. Itu yang menjadi kendala,” katanya.
Swasta Juga Menghadapi Persoalan SDM
Sementara untuk fasilitas kesehatan swasta, Prabowo mengatakan persoalannya memiliki karakter berbeda. Rumah sakit atau fasilitas kesehatan swasta harus mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing ketika akan menambah tenaga kesehatan.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kesehatan di sektor swasta tetap ada. Namun, keputusan perekrutan sangat dipengaruhi kemampuan cash flow masing-masing fasilitas kesehatan.
“Ketika mereka harus menambah tenaga, mereka juga harus memperhitungkan kembali cash flow,” ujarnya.
Insentif dan Kesejahteraan Nakes
Selain kebutuhan SDM, pembahasan mengenai tenaga kesehatan juga mencakup aspek perlindungan hukum serta kesejahteraan dan insentif.
Prabowo mengatakan isu tersebut turut menjadi pembahasan, termasuk kemungkinan pengaturannya melalui rancangan peraturan daerah (Raperda).
Namun, pemberian insentif harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah, kata dia, tetap memiliki keinginan agar tenaga kesehatan dan tenaga medis memperoleh kesejahteraan yang layak.
“Pada prinsipnya pemerintah ingin tenaga kesehatan dan tenaga medis ini bisa survive, tercukupi dan sejahtera. Tetapi kemampuan daerah juga harus diperhatikan,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat usulan agar perhatian terhadap insentif tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan pemerintah, tetapi juga mereka yang bekerja di sektor swasta.
Usulan tersebut, menurut Prabowo, membutuhkan kajian dan perhitungan yang matang karena berkaitan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.







Komentar