potretkita.com | Kota Bekasi – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembangunan MCK di Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta belum berakhir. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memberi sinyal kuat bahwa perkara tersebut masih berpotensi berkembang dan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH, MH, memastikan penyidik masih terus memburu fakta-fakta baru melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan.
“Kasus ini masih tahap penyidikan dan masih berkembang. Kami terus mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujar Sulvia.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penetapan tersangka yang telah dilakukan bukanlah akhir dari proses hukum.
Menurut Sulvia, penyidik masih melakukan berbagai langkah lanjutan, termasuk pendalaman keterangan para saksi dan menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam yang telah diamankan.
“Untuk waktu dekat ada pendalaman BAP dan kami masih menunggu hasil forensik HP yang disita,” katanya.
Kejari Kota Bekasi juga membuka peluang melakukan pemanggilan saksi tambahan apabila ditemukan petunjuk baru yang relevan dengan perkara.
Bahkan saat ditanya mengenai kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pejabat lain di lingkungan dinas terkait, Sulvia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai hukum apabila didukung alat bukti yang cukup.
“Selama ada alat bukti yang mengarah ke sana, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami menangani perkara ini secara profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang dan pengguna fasilitas umum yang diduga menjadi korban praktik pungli.
Pernyataan paling menarik muncul ketika Sulvia ditanya soal peluang munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dengan singkat namun tegas, Kajari Kota Bekasi menjawab bahwa kemungkinan itu tetap terbuka.
“Tidak menutup kemungkinan, tergantung fakta penyidikan,dan alat bukti, ” ujarnya.
Pernyataan itu menandakan penyidik belum berhenti pada satu nama tersangka dan masih terus menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik dugaan pungli pembangunan MCK yang kini menjadi sorotan publik Kota Bekasi.








Komentar