potretkita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus melanjutkan penataan kawasan Jalan Juanda melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan relokasi pedagang ke area yang telah disiapkan di dalam pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau langsung lokasi penertiban di Jalan Juanda yang merupakan salah satu kawasan strategis sekaligus jantung Kota Bekasi.
Menurut Tri, penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang sejalan dengan arahan nasional untuk mewujudkan kota yang lebih bersih, tertib, dan bermartabat.
“Jalan Juanda adalah jantung Kota Bekasi. Saya datang ke Bekasi 26 tahun lalu, kondisinya sudah seperti ini. Karena itu pemerintah secara bertahap ingin menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama,” ujar Tri saat meninjau lokasi. Senin (22/6/2026).
Jalan Juanda Akan Ditata Secara Menyeluruh
Tri menjelaskan, penataan Jalan Juanda tidak hanya berfokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup perbaikan infrastruktur secara komprehensif. Pemerintah telah melakukan pembenahan trotoar, penerangan jalan, saluran drainase, hingga area pedestrian agar lebih nyaman digunakan masyarakat.
Sejumlah fasilitas yang telah diperbaiki di antaranya pemasangan lampu penerangan sehingga kawasan menjadi lebih terang pada malam hari, perbaikan emplasemen, serta normalisasi saluran air yang sebelumnya mengalami penyumbatan.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke kawasan pasar mendapatkan pelayanan yang baik dan ruang publik yang nyaman tanpa mengurangi hak para pedagang. Karena itu pedagang yang sebelumnya berada di luar sudah kami siapkan tempat di dalam,” katanya.
Pedagang Sudah Direlokasi
Pemkot Bekasi memastikan proses relokasi pedagang telah dilakukan secara terbuka melalui mekanisme pendaftaran. Pedagang yang bersedia direlokasi telah ditempatkan di lokasi yang tersedia di dalam pasar.
Meski demikian, Tri mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang akan terus dibenahi sambil mendengarkan masukan dari para pedagang.
“Yang paling penting adalah komunikasi yang baik antara pengelola dan pedagang. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bangun Kesadaran Bersama
Menanggapi kemungkinan munculnya kembali pedagang yang berjualan di badan jalan setelah penertiban, Tri menegaskan pendekatan persuasif akan terus dilakukan.
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas publik yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran. Penataan ini dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati fasilitas yang sudah dibangun dari uang rakyat,” tegasnya.
Jalan Bersejarah dan Ruang Publik yang Lebih Nyaman
Tri juga menyoroti nilai historis Jalan Juanda yang merupakan bagian dari jalur nasional peninggalan masa kolonial yang membentang dari Banten hingga Surabaya.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar kembali memiliki nilai manfaat yang lebih besar bagi warga.
Selain penataan Jalan Juanda, Pemkot Bekasi juga akan melakukan revitalisasi Lapangan Margahayu dengan anggaran sekitar Rp5 miliar. Fasilitas olahraga dan ruang publik tersebut akan ditingkatkan kualitasnya agar dapat menampung lebih banyak aktivitas masyarakat.
“Semakin banyak aktivitas masyarakat, maka pergerakan ekonomi juga akan semakin tumbuh. UMKM hidup, pedagang hidup, dan masyarakat merasa nyaman saat datang ke kawasan ini,” katanya.
Pemkot Bekasi optimistis hasil penataan kawasan Jalan Juanda akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan, seiring selesainya berbagai pekerjaan infrastruktur dan penyesuaian aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.





Komentar