potretkita.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AL, yang diduga merugikan korban hingga Rp15 juta.
Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Timur Rika Susana, menyatakan pihak kecamatan telah menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme administratif dan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang bersangkutan benar ASN Bekasi Timur. Kami sudah melakukan langkah administratif hingga penjatuhan hukuman disiplin,” ujar Sekcam, Senin (5/1/2026).
Rika mengatakan, AL sebelumnya menjabat di salah satu kelurahan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatan struktural dan diturunkan menjadi ASN pelaksana.
“Proses penanganan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDM Kota Bekasi, ” katanya.
Sekcam menjelaskan, Camat Bekasi Timur (fitri) saat itu juga meminta AL dipindahkan ke kecamatan untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.
“Hingga kini, proses disiplin lanjutan masih berjalan dan sejumlah pejabat telah dipanggil BKPSDM untuk dimintai keterangan, ” ujarnya.
Terkait informasi tiga kali somasi dari kuasa hukum korban, pihak kecamatan menegaskan belum menerima somasi resmi.
“Sejak saya menjabat, tidak ada surat somasi yang masuk ke kecamatan. Informasi tersebut kami ketahui dari pemberitaan,” tegasnya.
Mengenai isu mediasi, kecamatan menyatakan belum pernah memfasilitasi pertemuan resmi, karena perkara tersebut dinilai sebagai urusan pribadi, bukan institusi.
“Namun, jika ada permohonan resmi, mediasi tetap dimungkinkan kami fasilitasi. Tapi bukan secara penuh, karena ini (tanda kutip) oknum ya, ” tegas Rika.
Menurutnya, Dalam pemeriksaan internal, AL mengakui sertifikat yang berkaitan dengan perkara tersebut hilang atau terselip dan berjanji mengurus penggantian ke BPN, namun terkendala biaya.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan, penegakan disiplin ASN tetap berjalan sesuai aturan, sembari menghormati proses hukum yang dapat ditempuh oleh pihak korban.









Komentar