potretkita.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor di tahun 2026. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, yang dinilainya krusial dalam roda pembangunan daerah.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada awal tahun 2026, Kang Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa seluruh layanan pemerintah, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah beroperasi penuh. Ia secara spesifik menyampaikan kabar baik bagi para pemilik kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak. Begitu pula dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dipastikan tetap stabil.
“Semoga pagi hari ini pagi yang penuh harapan, pagi yang membahagiakan. 2 Januari 2026, saya sampaikan bahwa seluruh layanan pemerintah sudah mulai berjalan, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dan untuk pajak kendaraan bermotor, kendaraan pribadi, roda 2 dan roda 4, tidak ada kenaikan pajak tetap seperti 2025, dan untuk BBNKB juga tidak mengalami kenaikan,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Namun, ada kebijakan stimulus yang diberikan untuk kendaraan angkutan umum. Khusus untuk kendaraan plat kuning jenis angkutan penumpang, tarif pajak yang sebelumnya dikenakan 60 persen pada tahun 2025, kini diturunkan menjadi 30 persen. Sementara itu, untuk kendaraan plat kuning angkutan barang, tarif pajak yang sebelumnya 100 persen, kini disesuaikan menjadi 70 persen.
Gubernur mengapresiasi tinggi kontribusi para pembayar pajak kendaraan bermotor di seluruh Jawa Barat. Menurutnya, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi pondasi utama tersedianya dana untuk pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh publik.
“Saya mengucapkan terima kasih pada para pembayar pajak kendaraan motor di seluruh Provinsi Jawa Barat. Karena apa? Pembayarkan itu, hari ini jalan-jalan di Jawa Barat, mulus-mulus, lebar-lebar. Banyak yang dilengkapi dengan trotoar, banyak yang dilengkapi dengan taman, banyak yang dilengkapi dengan PJU, berdrainase, bersisi TV. Dan ini adalah bukan karya saya, ini adalah karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Kang Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, dana pajak yang terkumpul memungkinkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki sumber daya untuk terus melakukan pembangunan.
“Karena akhirnya saya, pemerintah Provinsi Jawa Barat, itu jadi punya uang untuk membangun,” tuturnya.
Kang Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk terus bersemangat membangun Jawa Barat di tahun 2026 ini, apapun kondisinya, dengan tetap melaksanakan pembayaran pajak.
“Yuk, tahun 2026 ini, dalam keadaan apapun, kita terus melangkah untuk membangun Jawa Barat dan laksanakan pembayaran pajaknya,” ajaknya.
Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan pesan kepada warga yang masih menunggak pajak. Ia berharap muncul kesadaran diri untuk segera melunasi kewajiban tersebut, meskipun memiliki kendaraan yang tampak mewah.
“Bagi yang masih nunggak, mohon punya kesadarannya. Ya. Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, warawiri, tapi nggak mau bayar pajak. Ya, malu dong ya kalau nggak mau bayar pajak,” tegasnya.
Kang Dedi Mulyadi menutup pernyataannya dengan doa, mengharapkan agar uang pajak yang dibayarkan dapat berlipat ganda dalam bentuk rezeki bagi para pembayar pajak. Ia juga mendoakan agar mereka yang belum membayar pajak diberikan kelancaran rezeki untuk melunasinya, serta ditumbuhkan rasa malu yang positif untuk tetap membayarnya.
“Saya doakan uang pajak yang dibayarkan terganti uangnya jauh lebih banyak rezekinya. Yang belum bayar pajak juga, tetap saya doakan mudah-mudahan punya rezeki untuk membayarnya. Dan ada rasa malu untuk tetap membayarnya,” pungkasnya.






Komentar