Tegaskan Tidak Pernah Tarik Pungutan, UPTD Gor: Laporkan!

Potretkita.com | Kota Bekasi – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gelanggang Olahraga (Gor) Kota Bekasi, tegaskan tidak pernah meminta sejumlah pungutan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UMKM yang berada di wilayah pengelolaannya.

Kepala UPTD Gor, Umar Setiono, menyebut bahwa wewenangnya hanya sebatas menangani sarana yang terkait dengan kegiatan olahraga.

“Secara prinsip memang batasnya kegiatan olahraga. Tidak ada kita bertemu ataupun mendata PKL,” kata Umar, di kantor UPTD Gor, Kamis (16/1/2025).

Umar dengan tegas membantah pemberitaan bahwa sejumlah pedagang melakukan pembayaran resmi untuk tahunan, bulanan, maupun mingguan kepada pihak pengelola di wilayah UPTD Gor.

Baca Juga : Penggiat UMKM Keluhkan Pungli di Kawasan Hutan Kota Patriot Bekasi

“Apalagi ada pungutan-pungutan retribusi, yang harian, mingguan, bulanan, itu nggak ada,” tegasnya.

Dirinya pun menyampaikan, bahwa selama ini tidak pernah mendapatkan informasi atau komunikasi dari pihak yang mengaku mengelola PKL dan UMKM di wilayah UPTD Gor.

Kepala UPTD Gor Kota Bekasi, Umar Setiono

“Oh nggak ada. Nggak ada koordinasi. Nggak ada komunikasi terkait dengan itu oknum yang meminta harian, mingguan, maupun bulanan gitu,” jelasnya.

Sehingga ke depannya, pihak UPTD Gor akan melaporkan hal ini kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penertiban.

Baca Juga : Viral Pungli UMKM, Kepala UPTD Hutan Kota : Itu Wilayah GOR

Terakhir, Umar mengimbau kepada para pelaku PKL maupun UMKM untuk tidak memberikan sejumlah uang yang dirasa memberatkan. Sebab, hal tersebut tidak diatur dalam Perda yang berlaku.

“Sepanjang itu tidak ada aturan di Perda, nggak usah dibayar kalau memberatkan. Atau hal tersebut silahkan dilaporkan kepada aparat agar bisa ditindak,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan terkait pungli kepada para penggiat UMKM dan PKL di Kawasan Hutan Kota.

Namun, UPTD Hutan Kota membantah lakukan pungutan di wilayahnya. Sebab lokasi terjadinya pungutan berada di wilayah UPTD Gor.

Komentar