Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kota Bekasi: Dua Kecamatan Sudah Terkonfirmasi

Potretkita.com – Kota Bekasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 untuk Gubernur dan Wali Kota. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Merapi Merbabu pada Selasa, 3 Desember 2024.

 

Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, melaporkan bahwa pada hari pertama rekap, enam kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi, yaitu Bantar Gebang, Rawalumbu, Mustika Jaya, Jati Sampurna, Pondok Gede, dan Medan Satria.

 

Dari enam kecamatan tersebut, Ali mengonfirmasi bahwa dua kecamatan Mustika Jaya dan Jati Sampurna sudah mendapatkan konfirmasi data yang jelas.

 

“Yang jelas dua kecamatan sudah clear, yaitu Mustika Jaya dan Jati Sampurna. Data dari kedua kecamatan ini telah terkonfirmasi,” ungkap Ali Syaifa kepada awak media.

 

Sementara itu, Ali juga menjelaskan bahwa empat kecamatan lainnya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut, yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Ia menekankan bahwa proses rekapitulasi ini bukanlah suatu bentuk komplain, melainkan lebih kepada penyandingan data untuk memastikan akurasi hasil.

 

“Proses ini bukanlah komplain, tetapi lebih kepada penyandingan data,” tegasnya.

 

Ali menyoroti pentingnya transparansi dalam hasil yang ditetapkan dan menyatakan bahwa suasana rekapitulasi berlangsung kondusif, dengan keterlibatan semua pihak terkait, termasuk para saksi dari masing-masing calon gubernur dan wali kota.

 

“Kami mengapresiasi kepada para saksi gubernur maupun wali kota,” tambah Ali Syaifa.

 

Lebih lanjut, Ali juga menanggapi isu di Kecamatan Medan Satria, di mana terdapat pihak yang enggan menandatangani dokumen hasil rekap. Ia menekankan bahwa pihak saksi harus mencantumkan alasan yang mendasar jika tidak setuju untuk menandatangani.

 

“Pengawasan dan ketelitian dari semua pihak, termasuk KPPS, sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan pencatatan,” pungkasnya.

 

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPUD Kota Bekasi, diharapkan proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

Komentar