Potretkita.com – Kota Bekasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menegaskan kesiapannya dalam menerima dan menghadapi berbagai laporan masalah yang mungkin muncul selama tahapan kampanye, masa tenang, rekapitulasi, serta gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.
Dalam pernyataannya, Jhonny menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan bahan-bahan keterangan untuk disampaikan di hadapan majelis hakim MK.
“Kami saat ini dalam rekapitulasi tingkat kota, kami mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi potensi bahan sengketa Pasangan Calon (Paslon),” kata Jhonny kepada awak media di Hotel Merapi Merbabu.selasa (3/12/2024).
Jhonny menambahkan bahwa Bawaslu sedang melakukan pengumpulan data untuk memastikan bahwa laporan-laporan yang masuk sesuai dengan keadaan yang terjadi di lapangan.
“Kami mengumpulkan data terhadap laporan-laporan yang dilakukan oleh pengawas TPS, PKD, Panwascam, dan juga bukti lain, seperti C salinan, C hasil, D hasil tingkat kecamatan maupun D hasil tingkat kota yang sedang berproses saat ini,” jelasnya.
Dengan segala persiapan yang matang, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah. Mereka berupaya untuk memastikan bahwa semua potensi sengketa dapat ditangani dengan adil dan transparan.
“Kami ingin memastikan keadilan dan transparansi dalam demokrasi,” ungkap Jhonny.
Komitmen Bawaslu untuk melindungi integritas pemilu sangat penting, terutama di tengah berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.
Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil, Bawaslu berharap dapat memberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius dan profesional, demi tercapainya pemilu yang bersih dan demokratis.
Komentar