Rekapitulasi Suara di Kota Bekasi: Penegasan Transparansi oleh Ketua KPUD

Potretkita.com – Kota Bekasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Ali Syaifa, menegaskan pentingnya proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung.

 

Dalam pernyataannya, Ali mengungkapkan bahwa KPUD Kota Bekasi bertujuan untuk menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan sebelum batas waktu terakhir pada 6 Desember.

 

“Rekapitulasi ini sangat signifikan sekali. Nanti kita lanjutkan lagi, mudah-mudahan sampai batas waktu terakhir, seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat kita rekap di tingkat kota,” ujar Ali Syaifa di hotel Merbabu pada selasa (3/12/2024).

 

Ali menjelaskan bahwa rekapitulasi suara merupakan ajang untuk pengujian dan pembuktian hasil yang telah diperoleh.

 

“Prinsipnya, rekapitulasi kan menjadi ajang pengujian, pembuktian, mana yang sudah tepat kita teguhkan, mana yang belum tepat kita koreksi bersama,” katanya.

 

Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, di mana masing-masing saksi dari pasangan calon (paslon) memiliki hak untuk melakukan koreksi, selama didukung oleh data yang valid.

 

Dalam proses rekapitulasi, KPUD Kota Bekasi juga akan melakukan pencermatan bersama dengan pengawas dan saksi dari masing-masing paslon untuk memastikan hasil yang otentik dan dapat diterima oleh semua pihak.

 

“Kami juga membuka ruang itu. Justru malah bagus kalau misalkan dalam proses rekap di tingkat kota ada hal-hal yang dirasa masih kurang, disampaikan nanti kita cek bareng-bareng,” tambahnya.

 

Ali menekankan bahwa proses rekapitulasi adalah hal yang normal dan wajar.

 

“Selama proses rekap nanti akan dilakukan penyandingan, pencermatan, dan koreksi bersama. Dengan sendirinya, kita mendalami hasil dari setiap kecamatan yang sudah ditetapkan dan direkapitulasi,” jelasnya.

 

KPUD berkomitmen untuk menyelesaikan rekapitulasi dengan teliti, dimulai dari Kecamatan Medan Satria, sebelum melanjutkan ke kecamatan lainnya.

 

“Mudah-mudahan kecamatan yang lain juga bisa diperbaiki jika terdapat ketidaksesuaian,” ujarnya.

 

Ali menegaskan bahwa semangat KPUD adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan hasil agar esensi dari kedaulatan rakyat tetap terjaga.

 

“Dilakukan dengan bersama, dengan transparan, melibatkan pengawas, saksi, dan pihak-pihak terkait. Itu maksudnya,” tutupnya.

 

Dengan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas, KPUD Kota Bekasi berusaha memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Komentar