
Kepada awak Media,Ketua Komisi Pemilihan umum daerah Kota Bekasi Nurul Sumarheni, mengatakan sepanjang pembukaan dan penerimaan sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023. Bakal calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari keseluruhan hanya berjumlah 17 partai politik yang mendaftar.Minggu (14/5/2023)
“Hari ini sudah 17 partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif kepada KPU Kota Bekasi. kecuali, untuk Partai Garuda tidak ada konfirmasi sampai jam 23.59 ini,” ucap ketua komisi pemilihan umum Kota Bekasi Nurul Sumarheni
Nurul,menjelaskan setelah pendaftaran pengajuan bacaleg selanjutnya,akan ada pemberitahuan hasil verifikasi.
“Jadi Untuk perbaikan Proses pengajuan yang akan berakhir pada tanggal 3 November 2023, saat penetapan (DCT) Daftar Calon Tetap.,” Terangnya
Nurul, menegaskan Bagi seluruh partai politik dan bacaleg supaya menahan diri tebih dahulu Jangan.melakukan kampanye sebelum di tetapkan secara resmi.
“Partai dan calon pendaftaran pengajuan sudah kami terima, tapi belum masuk dalam pemeriksaan Verivikasi,” jelas dia
Kata Nurul jika terdapat kekurangan atau kesalahan verivikasi, KPU akan memberikan kesempatan untuk para calon guna melakukan perbaikan.
“Dalam proses verifikasi administrasi dan pemberitahuan hasil KPU akan memeriksa keabsahan dokumen dan kelayakan para calon,” ungkapnya
Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan adil rahasia,serta menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan dapat mewakili kepentingan masyarakat.






Komentar