Potretkita.com | Kota Bekasi – Lurah Sepanjangjaya Djunaidi Abdillah menegur dan menghentikan sementara pekerjaan galian kabel PLN di Jalan Raya Siliwangi, RW 05, Kelurahan Sepanjangjaya, pada Kamis (17/9/2026).

Penghentian dilakukan setelah Djunaidi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Dalam pengecekan tersebut, ia meminta aktivitas penggalian dihentikan lantaran mempertanyakan kelengkapan izin pekerjaan.
Menurut Djunaidi, pihak PLN menyampaikan bahwa pekerjaan galian dilakukan karena adanya gangguan pada jaringan listrik PLN.
“Itu info dari mereka, setelah kita sidak ke lapangan,” kata Djunaidi saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Namun, Djunaidi mengatakan, dokumen yang ditunjukkan pihak PLN di lokasi hanya berupa surat pemberitahuan. Ia menyebut tidak melihat adanya izin penggalian dari pemerintah kota maupun instansi pekerjaan umum (PU) provinsi.
“Tidak ada bang, sampai pemberitahuannya juga kagak, hanya menunjukkan surat pemberitahuan saja dari PLN-nya. Tapi tidak melampirkan izin penggaliannya baik dari Pemkot atau PU Provinsi karena itu jalan provinsi,” jelasnya.
Djunaidi menegaskan, keberadaan dokumen perizinan menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Terlebih, lokasi galian berada di Jalan Raya Siliwangi yang menurut keterangannya merupakan jalan provinsi.
Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pekerjaan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Sepanjangjaya.
Hingga keterangan ini disampaikan, pihak PLN disebut baru menunjukkan surat pemberitahuan terkait pekerjaan. Sementara dokumen izin penggalian dari pemerintah kota maupun PU provinsi belum ditunjukkan kepada pihak kelurahan, berdasarkan keterangan Djunaidi.





Komentar