Monev PKM BIMA 2026, Tim Universitas Borobudur Paparkan Inovasi Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Regulasi dan Digitalisasi

Nasional0 Dilihat

potretkita.com | Jakarta – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM BIMA Tahun 2026 pada Selasa, 25 Agustus 2026 bertempat di Kampus Universitas Borobudur Jalan Raya Laksamana Malahayati No.1 Kalimalang Jakarta Timur. Kegiatan ini melibatkan Prof. Dr. Ir. Darwati, M.M. sebagai Reviewer Internal dari Universitas Borobudur dan Prof. Dr. Ir. Iffah Budiningsih, M.M. sebagai Reviewer Eksternal dari Universitas Islam As-Syafi’iyah.

Photo: Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM BIMA Tahun 2026 (Doc.Ist)

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim PKM, Dr. H. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si., memaparkan perkembangan program bertajuk “Sinergi Regulasi Desa Berbasis Digital dalam Pemberdayaan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah Organik KISUCI Menuju Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi.”

Program tersebut dilaksanakan bersama anggota tim, yaitu Ir. Essy Malays Sari Sakti, M.MSI. dari Universitas Persada Indonesia Y.A.I. dan Dilla Hariyanti Tarigan, S.H., M.H. dari Universitas Borobudur, dengan melibatkan tiga mahasiswa Endah Retno Asih, Hexa Christyan Putra, dan Rayhan Dava Batubara. Mitra sasaran kegiatan adalah KISUCI atau Komunitas Iklim Sungai Cikeas yang berada di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang diketuai oleh Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, M.Hum.

Dalam paparannya, KMS Herman menjelaskan bahwa program PKM dilatarbelakangi oleh pengelolaan sampah organik di Desa Cipambuan yang belum berjalan secara terintegrasi. Pengelolaan sampah masih cenderung menggunakan pola kumpul, angkut, dan buang. Selain itu, masih terdapat keterbatasan sarana pengolahan, standar produksi, regulasi desa, sistem pencatatan, dan pemasaran produk hasil pengolahan sampah.

“Program ini memadukan tiga pendekatan utama, yaitu penguatan regulasi desa, penerapan teknologi tepat guna dan digitalisasi, serta pemberdayaan ekonomi sirkular. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar KMS Herman.

Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan sejak 8 Mei hingga 20 Agustus 2026, antara lain FGD dan konsolidasi bersama KISUCI serta Pemerintah Desa Cipambuan, fasilitasi pembentukan sementara Kelompok Pengelola Sampah Desa, penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah, serta koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babakan Madang dan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Bogor.

Tim PKM juga telah mengembangkan dan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Persampahan berbasis web yang dapat diakses melalui simpersa.com. Sistem tersebut dirancang untuk mendukung pencatatan, pemantauan, dan pengelolaan data persampahan secara lebih tertib, terukur, serta terdokumentasi.

Pada aspek produksi, tim melakukan pengadaan sarana teknologi tepat guna untuk budidaya maggot, menyusun standar operasional prosedur pengelolaan sampah organik, serta memberikan pendampingan teknis kepada mitra. Sementara itu, pada aspek pemasaran, mitra memperoleh pelatihan desain grafis dan komunikasi digital untuk memperluas pemasaran produk hasil pengolahan sampah.

Berdasarkan hasil evaluasi melalui pretest dan posttest, pelatihan penggunaan SIM Persampahan menunjukkan peningkatan pengetahuan mitra sekitar 80 persen. Pengadaan sarana budidaya maggot juga mulai meningkatkan kemampuan dan kapasitas produksi mitra dalam mengolah sampah organik.

“Capaian program tidak hanya diukur dari tersedianya dokumen, perangkat teknologi, dan sarana produksi, tetapi juga dari mulai terbentuknya tata kelola pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, partisipatif, dan berkelanjutan,” jelas KMS Herman.

Dalam sesi evaluasi, Prof. Dr. Ir. Darwati, M.M. dan Prof. Dr. Ir. Iffah Budiningsih, M.M. melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan kegiatan, ketercapaian target, partisipasi mitra, luaran program, serta rencana keberlanjutan. Masukan dan rekomendasi dari kedua reviewer menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan dan pelaporan akhir program.

Tim PKM menegaskan bahwa produk hukum yang telah dihasilkan saat ini masih berupa Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa. Oleh karena itu, tindak lanjut program akan diarahkan pada pendampingan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan desa.

Selain itu, tim akan melakukan pemantapan kelembagaan Kelompok Pengelola Sampah Desa, optimalisasi SIM Persampahan dan pelatihan pengelola lokal, penguatan standardisasi produksi, pengembangan pemasaran digital, serta perluasan jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan kelompok masyarakat.

KMS Herman menyampaikan apresiasi atas koreksi, arahan, dan rekomendasi yang diberikan oleh para reviewer. Menurutnya, kegiatan monev bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi menjadi sarana untuk memastikan program pengabdian benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata.

“Melalui sinergi perguruan tinggi, pemerintah desa, masyarakat, dan KISUCI, kami berharap Desa Cipambuan dapat membangun sistem pengelolaan sampah organik yang mandiri sekaligus mendukung terwujudnya desa tangguh iklim dan mandiri energi,” pungkasnya.

Komentar