potretkita.com | Jakarta – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, keluarga besar Anthony Andhika Law Firm menyampaikan pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia agar memahami hak-haknya serta menjauhi segala bentuk perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Praktisi hukum sekaligus Managing Partner & Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, Dato Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun negara.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat, anak-anak Indonesia menghadapi berbagai tantangan hukum yang tidak dapat dianggap remeh. Mulai dari perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, eksploitasi, penyalahgunaan media sosial, hingga kejahatan siber yang kian marak.
“Hari Anak Nasional bukan hanya momentum perayaan, tetapi juga pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan hak-hak anak terlindungi. Anak-anak Indonesia harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berpendidikan, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi,” ujar Anthony dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Ia menekankan bahwa kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak usia dini sebagai bekal penting bagi generasi penerus bangsa. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban, etika bermedia sosial, serta penghormatan terhadap hukum dinilai menjadi fondasi dalam membentuk karakter anak yang bertanggung jawab.
Anthony juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan teknologi digital. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang melibatkan anak bermula dari minimnya edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga.
“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus hadir sebagai pelindung sekaligus pendidik pertama bagi anak. Jangan sampai anak menjadi korban maupun pelaku akibat kurangnya pemahaman hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat untuk terus memperkuat edukasi hukum dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.
Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, Anthony Andhika Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya perlindungan hak-hak anak melalui edukasi hukum, advokasi, serta berbagai kegiatan sosial yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk terus belajar, berprestasi, menghormati hukum, dan berani berbicara apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan hak-haknya. Masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak hari ini, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan yang maksimal,” pungkas Anthony.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi merupakan kewajiban seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, aman, dan berkeadaban.





Komentar