Potretkita.com , Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) bersama sejumlah pejabat terkait dugaan kasus pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Wamenaker Imanuel Ebenezer (IEG). Selain itu, beberapa nama lain yang disebut menerima aliran dana antara lain IBM, GAH, SB, AK, IEG, FRJ, CFA, dan HS.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan terkait sertifikasi K3. Berdasarkan hasil penyelidikan, AK diduga menerima aliran dana sekitar Rp5,5 miliar pada periode 2021–2024 melalui pihak perantara. Uang tersebut kemudian mengalir kepada sejumlah pejabat penyelenggara negara.
Rinciannya, IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR mendapatkan Rp50 juta per minggu, AS lebih dari Rp1,5 miliar sepanjang 2021–2024, serta CFA yang menerima satu unit kendaraan roda empat.
Penetapan perkara dan penangkapan ini diumumkan KPK dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Jakarta.
KPK menduga adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dalam proses sertifikasi K3. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan keselamatan kerja justru mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat negara.
Dalam keterangannya, (IEG) menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, serta masyarakat Indonesia.
“Saya ingin pertama meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua kepada anak dan istri saya, dan ketiga kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.
Namun, IEG juga menegaskan bahwa dirinya tidak ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ia menolak anggapan adanya pemerasan, dan menyebut narasi yang berkembang di publik tidak sesuai fakta.
“Kasus saya bukan pemerasan. Agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya. Tidak ada sedikitpun kasus pemerasan,” tegasnya, dikutip dari @Akuntiktok BeritaSatu.com.
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini. Para pejabat yang terlibat akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur.







Komentar