Kota Bekasi , -potretkita.com – Pemilihan umum adalah pilar demokrasi yang penting, dan integritasnya harus dijaga agar masyarakat dapat mempercayai hasilnya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi kasus dugaan penggelembungan suara yang menjadi sorotan di tingkat kecamatan Bekasi Timur.
Dugaan tersebut telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Joko S. Dawoed,S.H. Sekretaris Jenderal Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH HIPAKAPAD 63). Dawoed dengan tegas meminta agar kasus ini diusut tuntas dikarenakan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga integritas demokrasi.
“Hal ini tidak bisa didiamkan saja, karena dugaan penggelembungan suara itu sudah masuk ranah pidana bukan administrasi kepemiluan.” Kata Joko S Dawoed, S.H. Kepada awak media Selasa. (5/3/2024)
Lebih lanjut Joda menegaskan proses penggelembungan suara harus diselidiki oleh Gakkumdu, walaupun perhitungan suara/rekapitulasi suara PPK Timur untuk pemilihan DPRD Kota Bekasi diulang kembali.
“Apalagi sudah ada pengakuan dari Greggy Thomas Divisi Teknis PPK Kecamatan Bekasi Timur adanya penggelembungan suara oleh Ketua PPK M. Lukman di Sirekap merupakan petunjuk awal dan Gakkumdu sudah dapat melakukan penyelidikan” tegas Sekjen LKBH Hipakad’63.
“Yang jelas mereka (Greggy red) sudah memberikan keterangan secara publik terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketua PPK Bekasi Timur dihadapan Wakil rakyat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi saat melakukan Sidak dan berita tersebut sudah viral di berbagai media sosial,” Ungkapnya.
Bahkan kata joda yang biasa dipanggil namanya, menduga kasus tersebut tentunya tidak bediri sendiri, melainkan ada oknum caleg dapil 1 yang terlibat di dalamnya.
“Caleg yang mendapatkan penggelembungan suara harus diusut juga serta diberikan sanksi, berupa pencoretan dari peserta pemilu,”Tegasnya.
Dalam hal ini, Joda yang berprofesi advokat itu meminta Gakkumdu untuk tidak bermain-main, kalau memang terbukti atau tidak dibuka ke publik dan pihak nya dari LKBH Hipakad63 akan terus monitor perkembangannya kasus tersebut.
“Atas kejadian kecurangan yang di lakukan penyelenggara pemilu 2024 dengan penggelembungan suara oleh ketua PPK, ini merupakan kejahatan pemilu. Dan Gakkumdu di uji apakah berjalan atau diam, kita pantau perkembangannya.” Pungkasnya.
Imron R






Komentar