potretkita.com | Kota Bekasi – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi menjadi momentum refleksi bagi sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyoroti berbagai persoalan pembangunan yang dinilai masih terjadi di kota penyangga utama DKI Jakarta tersebut.
Orator Utama dari BEM Fakultas Hukum Ubhara Jaya, Rafi Priyanta, menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di Kota Bekasi seharusnya diimbangi dengan kebijakan pembangunan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan, salah satunya adalah banjir yang terus berulang setiap musim hujan di beberapa wilayah.
“Setiap musim hujan, banjir masih menjadi persoalan berulang di sejumlah kecamatan di Kota Bekasi. Pemerintah memang telah membangun polder air sebagai sistem pengendalian genangan, namun efektivitasnya masih dipertanyakan karena banjir tetap terjadi di beberapa titik,” ujar Rafi dalam orasinya,di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (10/3/2026).
Selain persoalan banjir, mahasiswa juga menyoroti peran DPRD Kota Bekasi yang dinilai perlu memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Rafi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Namun dalam praktiknya, masyarakat menilai pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota belum berjalan optimal.
“DPRD harus memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bekasi serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga menyoroti aspek penegakan hukum di Kota Bekasi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.
Karena itu, BEM Fakultas Hukum Ubhara Jaya mendorong Polres Metro Bekasi Kota untuk memperkuat upaya pemberantasan kriminalitas serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
Aksi tersebut membawa pesan kritik dengan tagar #BekasiBelumKeren#, yang dimaknai sebagai bentuk evaluasi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kota Bekasi menjelang usia ke-29 tahun.
Ada tiga tuntutan yang di sampaikan di gedung DPRD Kota Bekasi sebagai berikut.
1. Mendesak Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembangunan serta pengelolaan sistem polder air sebagai upaya penanganan banjir di Kota Bekasi.
2. Mendesak DPRD Kota Bekasi menjalankan secara maksimal fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota, khususnya penanganan banjir dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
3. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk memperkuat upaya penegakan serta meningkatkan langkah- langkah pemberantasan kriminalitas di Kota Bekasi.








Komentar