Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Nasional0 Dilihat

Potretkita.com, Tangerang – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan turut serta dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengenai Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit.

MoU ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua. Kesepakatan ini menjadi dasar penguatan koordinasi dan komunikasi kedua pihak dalam mempercepat penanganan serta penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan di rumah sakit.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menerapkan standar layanan kesehatan dengan tata kelola klinis, rumah sakit, dan etik yang baik. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi secara digital dan real time agar pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban kecelakaan berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit adalah upaya nyata mempercepat dan memperkuat layanan. Salah satunya melalui JRCare, agar santunan bisa dimanfaatkan maksimal pada golden period* korban. Prinsip kami jelas, satu nyawa terlalu berharga untuk hilang,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menegaskan kerja sama strategis ini penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan.

“Kami memiliki niat yang sama, memberikan layanan terbaik, cepat, namun juga berkualitas dan mengutamakan keselamatan pasien. Penandatanganan MoU ini akan membantu rumah sakit meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang menunjukkan kinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan penilaian data real-time JRCare.

Tiga rumah sakit penerima penghargaan tersebut adalah:

RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion.

RSUD Dr. Iskak, Tulungagung– Zero Rollback Excellence Award.

RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence.

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 menjadi penegasan atas transformasi digital yang terus dikembangkan dalam sistem layanan penjaminan sosial.

Dengan sinergi bersama PERSI, diharapkan kerja sama ini dapat memperkuat kualitas layanan kesehatan, mempercepat proses klaim, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Komentar