Minta Akses Mushola Ar-Rahma Dibuka Ratusan Warga Gruduk HDP

headline news0 Dilihat

Potretkita.com, Bekasi || Ratusan warga Perumahan Cluster Vasana dan Neo Vasana, serta sejumlah tokoh agama, masyarakat Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai menuntut dibukanya akses menuju Mushola Ar-Rahman, Sabtu (20/9/2025).

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Hak Ibadah Dilindungi UUD 1945, Jangan Batasi Akses Mushola Ar-Rahman”. Mereka menilai pihak pengembang perumahan, HDP Damai Putra, tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan akses ibadah yang sudah lama berlarut.

Bendahara Yayasan Ar-Rahman Vasana Neo Vasana, Vicky Subhata, menjelaskan pihaknya sudah melakukan mediasi sebanyak enam kali sejak 2022. Dalam pertemuan terakhir pada 3 Oktober 2024, sempat ada kesepakatan bahwa lahan seluas 5.000 meter akan disiapkan untuk pembangunan masjid. Namun, sembari menunggu proses pembangunan yang diperkirakan butuh waktu 3–5 tahun, warga meminta mushola Ar-Rahma yang sudah diwakafkan dan dibangun secara swadaya tetap bisa digunakan.

“Kesepakatan sudah ada, tapi hingga kini akses mushola tetap ditutup. Padahal sejak 2022 kami sudah mengajukan fasos untuk mushola,” ujar Vicky.

Sementara itu, Koordinator aksi, Iwan, menyebut sekitar 200–250 warga terlibat dalam aksi damai tersebut. Ia menegaskan, jika sebelumnya warga hanya meminta akses mushola dibuka sementara selama tiga bulan, kini tuntutan dinaikkan menjadi akses permanen karena pengembang dinilai tidak beritikad baik.

“Kami aksi damai, tidak minta macam-macam, hanya ingin akses ibadah. Tapi sampai sekarang pihak HDP tidak hadir, bahkan saat aksi kami mau masuk ditolak aparat keamanan,” katanya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat turun tangan. Surat resmi sudah dilayangkan kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, agar membantu membuka akses ibadah yang menjadi hak warga.

“Harusnya suara kami ini bisa sampai ke pemerintah. Kami mohon Pak Bupati mendengar dan membantu warga,” harap Vicky.

Massa aksi memberi tenggat waktu tujuh hari kepada pengembang untuk merespons tuntutan. Jika tidak, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, melibatkan elemen masyarakat lain seperti mahasiswa, SPSI, hingga organisasi kemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak HDP belum dapat memberikan keterangan secara resmi. Sedangkan tim redaksi gayabekasi.id terus berupaya menunggu perkembangan selanjutnya.

Komentar