Potretkita.com, Kota Bekasi || Yeyen, putri ketiga dari M. Husin, eks petugas honorer keamanan Puskesmas Teluk Pucung, memberikan penjelasan terkait hasil mediasi yang melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, serta Lurah Teluk Pucung.kamis (18/9/2025).
M. Husin sebelumnya diberhentikan secara sepihak dari tugasnya pada Rabu, 17 September 2025. Keputusan tersebut menimbulkan reaksi publik hingga akhirnya DPRD Kota Bekasi mendorong adanya mediasi.
Pertemuan tersebut menghadirkan Arif Rahman Hakim selaku anggota DPRD Kota Bekasi, dewan Sodikhin, Kepala Dinas Kesehatan, Lurah Teluk Pucung, kepala puskesmas Teluk Pucung, serta keluarga M. Husin.
Dalam kesepakatan yang dicapai, M. Husin akan kembali bekerja, namun bukan sebagai petugas keamanan melainkan sebagai juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung. Selain itu, keluarga M. Husin juga telah menerima uang dediket senilai Rp5 juta.
Menurut Yeyen, keluarga menerima hasil mediasi tersebut dan tidak akan memperpanjang masalah. Ia juga menyampaikan harapannya agar janji pemberian pekerjaan yang lebih layak dari anggota DPRD Arif Rahman Hakim dapat direalisasikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus memperlihatkan peran wakil rakyat dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat masyarakat.
“Semoga ke depannya menjadi lebih baik dan lebih amanah. Terima kasih saya ucapkan kepada teman-teman, saudara, dan netizen yang sudah membantu dan mendoakan saya serta Bapak saya,” ungkap Yeyen.






Komentar