Potretkita.com, Kota Bekasi || Tawuran antar gank kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial AF (25) tewas setelah mengalami luka sabetan senjata tajam dalam bentrokan dua gank di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Durenjaya, Bekasi Timur, pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menangkap empat pelaku yang terlibat, yakni HFA, MFA, IR, dan RTB. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025).
“Alhamdulillah ini berhasil kita ungkap. Kejadian bermula pada 8 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB, ketika dua kelompok gank, yakni gank Kampung Mora dan gank Apel, sepakat untuk tawuran,” jelas Kusumo.dalam konferensi pers nya pada jumat, (12/9/2025).
Menurut keterangan polisi, AF yang merupakan anggota gank Apel terlibat bentrok dengan kelompok lawan. Dalam perkelahian tersebut, AF terkena sabetan celurit sebanyak tiga kali oleh salah satu pelaku, HFA masing-masing mengenai leher dan punggung.
“Korban sempat mencoba melarikan diri setelah terkena sabetan. Ia dibawa oleh temannya, namun tidak lama kemudian terjatuh dan meninggal dunia karena kehabisan darah,” ungkap Kapolres.
Ke empat pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 KHUP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Saat ini, empat tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran maut tersebut.








Komentar