NCW : Tunjangan Fantastis DPRD Bekasi, Rakyat Tertekan, Elit Politik Dimanjakan?

Daerah0 Dilihat

Potretkita.com, Kota Bekasi– Publik Bekasi kembali dikejutkan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi terkait tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Dengan beredarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2021 mengatur besaran tunjangan perumahan DPRD dengan angka yang dinilai sangat fantastis, jauh dari rasa kepatutan dan keadilan sosial.

Berdasarkan Perwal tersebut, besaran tunjangan perumahan ditetapkan sebagai berikut:

Ketua DPRD: Rp53 juta per bulan

Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta per bulan

Anggota DPRD: Rp46 juta per bulan

Jika dihitung, Ketua DPRD menerima sekitar Rp1,77 juta per hari. Angka ini 9,3 kali lipat dari upah harian buruh UMK Kota Bekasi (±Rp189 ribu), bahkan 63 kali lebih besar dari pengeluaran harian warga miskin (±Rp28 ribu).

Di lapangan, kondisi rakyat kecil masih jauh dari sejahtera. Ribuan warga kesulitan membeli kebutuhan pokok, angka pengangguran masih tinggi, dan banyak yang terancam penggusuran karena tinggal di bantaran sungai.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar apakah kebijakan ini mencerminkan asas kepatutan, kewajaran, dan keadilan, atau justru hanya memanjakan elit politik?

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua National Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare,dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (6/9) 2025).

Ia juga menilai tunjangan tersebut tidak relevan dan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Kami menilai Perwal ini mencederai rasa keadilan rakyat. Bagaimana mungkin di saat rakyat Bekasi digusur, menganggur, dan hidup pas-pasan, justru DPRD dimanjakan dengan tunjangan puluhan juta per bulan,” tegas Herman dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, rata-rata anggota DPRD Bekasi sudah memiliki rumah pribadi sebelum menjabat, sehingga alasan pemberian tunjangan perumahan tidak logis.

Kebijakan ini dianggap semakin membebani APBD yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar masyarakat. Publik juga menyoroti adanya dugaan nepotisme dan gratifikasi dalam kebijakan Pemkot Bekasi yang lebih sibuk mengurus mutasi jabatan daripada memperhatikan penderitaan rakyat miskin.

NCW berjanji akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan rakyat. Herman bahkan menantang Wali Kota Bekasi untuk menurunkan besaran tunjangan DPRD jika benar berpihak kepada masyarakat.

“Jangan hanya sibuk mutasi kolega, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita. Hak istimewa tanpa kepantasan hanyalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegasnya.

Kebijakan tunjangan fantastis DPRD Bekasi bukan sekadar soal angka, melainkan soal keberpihakan politik. Di tengah kondisi rakyat yang serba sulit, keputusan ini dinilai hanya memperlebar jarak antara elit dan masyarakat kecil.

Komentar