Potretkita.com – Kota Bekasi || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara Penerangan Hukum, Media Gathering, dan Diskusi Hukum pada Selasa, 15 Juli 2025, di halaman Gedung Kejari Kota Bekasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen perpisahan Kepala Kejari Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., yang akan menempati jabatan baru dalam waktu dekat.
Meski tanpa karpet merah, panggung mewah, atau hiburan dangdut, suasana acara justru terasa hangat dan akrab. Ratusan jurnalis dari berbagai media hadir, bukan hanya untuk sekadar ngopi dan menikmati hidangan gorengan, tapi juga menyimak langsung pemikiran dan pernyataan terakhir Imran Yusuf sebagai Kepala Kejari Bekasi.
“Sebenarnya acara ini dijadwalkan minggu depan, setelah acara pisah-sambut resmi. Tapi saya minta dipercepat,” ujar Imran, yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan dari para tamu undangan.
“Saya tahu, kalau ditunda-tunda, nanti malah isunya keburu basi dan wartawan sudah keburu curiga,” tambahnya berseloroh.
Dalam forum yang berlangsung terbuka itu, Imran tak segan menanggapi isu-isu aktual, termasuk pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyarankan agar pemerintah cukup menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi, tanpa perlu melibatkan media massa.
“Keliru itu,” tegas Imran.
Ia menilai bahwa meski media sosial penting, namun tidak bisa menggantikan peran media massa yang bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik.
“Kalau semua pejabat jadi konten kreator dadakan tanpa kontrol, bisa-bisa negara ini isinya cuma klarifikasi TikTok!” katanya disambut gelak tawa para jurnalis.
Imran pun mengibaratkan media sosial sebagai “laut lepas” tempat siapa saja bisa berenang bebas, bahkan sambil goyang, sedangkan media massa adalah “mercusuar” yang memandu arah informasi dengan etika, kaidah, dan kode etik jurnalistik.
“Kalau semua informasi dibiarkan bebas tanpa verifikasi, ya siap-siap saja masyarakat tenggelam dalam tsunami hoaks,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme media dalam menjaga kualitas informasi publik. Menurutnya, media massa bekerja berdasarkan proses yang bisa dipertanggungjawabkan dari riset, verifikasi, hingga hak jawab.
“Kalau ada yang tidak setuju dengan pemberitaan, wartawan bisa ditelepon atau dikasih hak jawab. Coba kalau medsos? Yang ngomentarin bisa akun fake dengan foto kucing dan nama ‘BucinAbadi97’,” canda Imran yang membuat suasana semakin cair.
Di akhir acara, Imran Yusuf menyampaikan apresiasinya terhadap hubungan baik antara Kejari dan insan pers di Kota Bekasi. Ia menggambarkan hubungan tersebut bukan seperti sinetron cinta-cintaan penuh drama, tetapi hubungan yang saling memahami dan profesional.
“Kita kerja sesuai tugas, teman-teman media pun mengawasi dan menyuarakan ke publik dengan profesional,” ungkapnya.
Imran berharap, meskipun dirinya akan berpindah tugas, sinergi antara kejaksaan dan media tetap terjaga. “Pisah tempat bukan berarti pisah hati,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan suasana penuh kehangatan, menandai akhir masa tugas seorang pemimpin yang dikenal terbuka terhadap media dan isu publik. Para jurnalis pun pulang dengan kesan mendalam, bukan hanya karena kopi dan gorengan, tetapi karena keberanian seorang pejabat publik yang berani bicara jujur di tengah arus informasi yang semakin liar.






Komentar