Potretkita.com – Kota Bekasi || Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan sementara proyek galian relokasi jaringan utilitas di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, Minggu (6/7/2025). Keputusan ini diambil usai ia turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai mengganggu aktivitas warga.
Tri menyampaikan kekesalannya terhadap pelaksana proyek yang belum menyelesaikan galian lama namun sudah membuka lubang baru di titik lain. Hal tersebut menyebabkan penyempitan jalan, kemacetan parah, dan membahayakan pengguna jalan di jalur utama yang padat lalu lintas.
“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Galian sebelumnya belum ditutup, tapi sudah ditambah dengan lubang baru. Akhirnya jalan makin sempit, arus lalu lintas terganggu, warga jadi korban. Saya minta pengerjaan ini dihentikan sekarang juga,” tegas Tri di lokasi.
Ia menilai bahwa pola kerja tersebut mencerminkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dari pihak pelaksana proyek. Tri menegaskan seluruh proyek yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga.
“Saya akan evaluasi total semua proyek sejenis. Kalau tidak dibenahi, saya tidak segan mencabut izinnya. Warga sudah cukup lelah dengan kemacetan, jangan ditambah dengan pekerjaan yang tidak beres,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak terkait serta memastikan pengerjaan ke depan dilakukan secara tertib dan profesional tanpa merugikan masyarakat.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Tri Adhianto dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan warga Bekasi.






Komentar