Potretkita.com – Kota Bekasi || Kejaksaan Negeri Bekasi terus mendapat dukungan publik setelah berhasil mencokol tiga tersangka kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.
Pasalnya, Barisan Pemuda Bekasi (BMB) belum puas lantaran para tersangka diduga tidak hanya ketiga orang yang sudah digelandang ke Lapas Bulak Kapal. Namun diduga melibatkan pihak lain, seperti instansi Bapelitbangda, TAPD dan sejumlah anggota dewan.
“Tikus-tikus berdasi yang merampok uang rakyat dalam kasus korupsi alat olahraga masih berkeliaran. Kita minta Kejari jangan takut menangkap mereka,” ujar Deni Kurniawan, koordinator aksi massa BMB di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Dalam orasinya, Deni menyebut anggota dewan yang diduga terlibat mencapai belasan orang. Menurut Deni, penggunaan dana Pokir pada tahap 2 dalam realisasi kegiatan pengadaan alat olahraga sangat janggal. Apalagi usulan tersebut bukan aspirasi dari bawah.
“Periksa seluruh anggota periode 2019-2024. Periksa juga ketua dewan dan beberapa anggota BANGGAR yang menyetujui kegiatan ini. Beberapa dari mereka terpilih kembali. Seharusnya mereka malu, lebih baik mundur sebelum hukum menindak kalian,” ucap Deni dengan lantang.
Selain menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, puluhan pemuda menamakan Barisan Muda Bekasi melancarkan aksi massa di depan Gedung Dinas Pendidikan, dan Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi.
BMB membawa tuntutan agar Kejari Bekasi mengungkap secara tuntas proyek pengadaan alat olahraga serta membongkar kasus proyek pembangunan WC di 32 SMPN Kota Bekasi.
Ada empat tuntutan yang disuarakan para aksi Barisan Muda Bekasi yaitu:
1. Periksa seluruh badan anggaran DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024.
Mendesak dewan yang terlibat dalam kasus ini mundur karena mencederai amanat rakyat.
2.Tangkap dan adili anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat dalam kasus penganggaran maupun menikmati aliran dana korupsi ini.
3.Mendukung langkah kejaksaan negeri Kota Bekasi mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.









Komentar