Potretkita.com – Kota Bekasi || Kuasa hukum aktivis sosial Frits Saikat, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. Yang akrab disapa SHS resmi mengajukan surat permohonan penindakan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Rabu (28/5/2025).
Surat tersebut, dengan nomor 071/SHS/H\&R/V/2025 tertanggal 28 Mei 2025, berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dialami oleh kliennya, Frits Saikat, oleh seorang oknum ASN Dinkes Kota Bekasi.
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari insiden pada Senin (26/5/2025), ketika seorang ASN Dinkes berinisial ‘S’ melakukan kunjungan mendadak ke kantor Yayasan Frits Saikat Peduli tanpa menunjukkan surat tugas resmi.
“Hari ini kami resmi melayangkan surat permohonan penindakan terhadap salah satu oknum di Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap klien kami, Frits Saikat,” ujar SHS di lokasi.
Advokat sekaligus dosen Fakultas Hukum tersebut menegaskan bahwa yayasan yang dipimpin oleh Frits Saikat bergerak di bidang sosial, bukan medis.
“Perlu kami tegaskan, klien kami memimpin yayasan sosial, bukan yayasan medis, dan tidak pernah menerima dana APBN maupun APBD,” tegasnya.
SHS menjelaskan bahwa Yayasan Frits Saikat Peduli menjalankan operasional secara mandiri tanpa bantuan pemerintah, dengan tujuan membantu masyarakat tidak mampu, orang terlantar, dan warga binaan.
“Kami mengecam keras tindakan oknum Dinkes Kota Bekasi yang telah bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.
Menanggapi kritik dari oknum tersebut terkait kondisi kantor yayasan yang dinilai tidak layak, SHS menjelaskan bahwa yayasan sosial tidak diwajibkan memiliki kantor mewah.
“Yang penting adalah domisili fisik yang sah dan memadai untuk menjalankan kegiatan yayasan, bukan kemewahan fasilitas,” tegas SHS.
Ia juga mempertanyakan kewenangan Dinkes Kota Bekasi dalam melakukan inspeksi mendadak terhadap yayasan sosial.
“Kami tegaskan, Dinkes tidak memiliki wewenang untuk melakukan sidak terhadap yayasan sosial. Jangan melangkahi prosedur. Ini ada apa?” ujarnya.
SHS berharap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi menanggapi surat tersebut dengan serius.
“Kami berharap agar Kepala Dinkes Kota Bekasi dapat menindaklanjuti surat kami, agar tidak terjadi lagi insiden serupa terhadap pihak mana pun,” katanya.
Meski menghormati setiap keputusan yang adil dan proporsional, SHS menyatakan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada tindakan yang diambil.
“Jika tidak ada respon yang layak dan dinas menganggap ini hanya sandiwara, kami akan melanjutkannya melalui proses hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi atas kejadian ini maupun terhadap surat permohonan penindakan yang telah diajukan.





Komentar