Potretkita.com – Kota Bekasi || Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Rizki Topananda, mengungkapkan kecaman keras terhadap perusakan dan vandalisme yang terjadi selama aksi unjuk rasa di ruang Paripurna.
Dalam pernyataannya, Rizki menegaskan bahwa aksi tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan.
“Yang pasti kita sangat menyayangkan dan sangat mengecam peristiwa tadi sore di kantor DPRD Kota Bekasi. Mereka hadir tanpa ada pemberitahuan ke pihak DPRD bahwa mereka mau melaksanakan aksi,” tegas Rizki.
Meskipun ada proses pengawalan yang dilakukan oleh petugas keamanan, Rizki menyayangkan bahwa para demonstran dapat masuk ke ruang Paripurna, tempat yang dianggap sakral untuk pengambilan keputusan penting dalam pemerintahan.
“Ruang Paripurna itu harus dijaga. Ketika mereka bisa masuk, itu menunjukkan keteledoran dari pihak berwajib,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Rizki berencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak berwajib untuk menelusuri bagaimana para demonstran bisa masuk ke ruang tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, dan mereka yang terlibat dalam tindakan anarkis harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara arif dan bijak, terutama di bulan Ramadan.
“DPRD Kota Bekasi welcome kok, siap menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada utusan di DPR RI. Namun, semua harus dilakukan dengan cara yang benar, bukan melalui aksi vandalisme,” ujar Rizki. Saat ditemui Pendopo Kecamatan Bekasi utara pada selasa, (25/3/2025) malam.
Rizki berharap kejadian serupa tidak terulang baik di Kota Bekasi maupun daerah lainnya. Ia menyerukan agar komunikasi dan diskusi dilakukan dengan cara yang lebih kooperatif, bukan konfrontatif.
“Ini sangat merugikan banyak pihak,” tutupnya.
Dengan langkah hukum yang akan diambil, Rizki menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan ruang Paripurna sebagai rumah bersama untuk masyarakat.
Perlu diketahui bahwa aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat sipil Bekasi raya menuntut aksinya. Seruan Perlawanan Tolak UU TNI “Kembali Militer Ke Barak ” .
