Kota Bekasi -potretkita-news.com
Jum’at Curhat Polda Metro Jaya “Mendengar, Mencatat, dan Mencari Solusi” yang dilaksanakan pada Hari Jum’at.Tanggal 03 Februari 2023.Pukul 09.00 WIB s/d selesai. Bertempat di Kp. Kaliabang Nangka RW 004 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.
Tampak Hadir Kasie. Pemtrantibum Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara Bpk. Sulaeman Aslam, S.Ag.Ketua RW 004 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara Bpk. Junaedi. Tokoh Masyarakat Bpk. Jamal.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan A, SH.,MM. Dihadapan warga RW 04 kelurahan perwira, menjelaskan Tujuan kegiatan Jum’at Curhat guna untuk menyerap aspirasi dan masukan serta saran dari warga lingkungan setempat.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak kepada seluruh warga, Sebagai orang tua, agar lebih memperhatikan Anak-anaknya. Awasi pergaulan dengan Teman-teman sebaya, jangan sampai malah terbawa hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Pengawasan terhadap HP yang digunakan oleh Anak-anak, jangan sampai dengan HP dan Medsos malah digunakan untuk hal-hal yang negatif.” Ujarnya
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau warga untuk mengantisipasi terhadap Curanmor, karena di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota masih terdapat daerah rawan Curanmor. Bisa ditambahkan kunci rahasia atau kunci (gembok) tambahan di kendaraannya.
” Kami Polsek Bekasi Utara sudah berupaya melakukan kegiatan Deklarasi Anti Tawuran, untuk menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja seperti tawuran. Pada saat libur Lebaran, datakan rumah Warga yang ditinggal mudik untuk tetap dijaga Kamtibmasnya di lingkungan.” Katanya
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa aspirasi, saran dan pertanyaan dari perwakilan Warga.
Junaedi, Ketua RW 004 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara. Menyampaikan pencerahan nya terkait penculikan Anak yang saat ini berita tersebut sedang marak beredar.
Sedang kan H. Ujang Subandi, Tokoh Masyarakat RW 004 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara juga menyampaikan Apabila Warga melihat terjadi tawuran, bagaimana Warga melakukan laporan.
” Terkait kabar berita penculikan Anak, dipastikan berita tersebut “hoax”. Namun sebagai orangtua tetap harus waspada juga, sebagai upaya pencegahan. Apabila Warga melihat terjadi tawuran, dapat segera melaporkan ke nomor YanDuan 24 jam Polsek Bekasi Utara di 082124301300.” Jelas nya
Dikatakan nya, Memasuki Tahun Politik, agar Warga jangan sampai terpecah belah oleh info hoax yang beredar di Medsos. Berbeda pilihan itu wajar. Di samping itu Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat Bekasi Utara terkait beredarnya video atau berita dalam hal ini penculikan anak yang sedang marak.
“Siapapun Pemimpin yang terpilih itu harus tetap didukung program-programnya. dan untuk warga jangan mudah termakan oleh informasi yang kurang benar atau hoax. Agar warga terlebih dahulu koordinasi dan komunikasi dengan kami Polsek Bekasi Utara melalui bhabinkamtibmas yang bertugas diwilayah masing-masing.” Pungkasnya
Polres Metro Bekasi Kota membuka call center Pelayanan Pengaduan Masyarakat “YanDuan” (081326361995).
Red
