Anggota DPRD Komisi 1 Desak Pemkot Bekasi untuk Prioritaskan TKK Menjadi PPPK.

Berita, Politik0 Dilihat

Potretkita.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini menghadapi desakan untuk memprioritaskan Pegawai Kerja Kontrak (TKK) agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan bahwa dari total lebih dari 11 ribu TKK, sebanyak 8.420 sudah mengisi formasi PPPK. Namun, masih ada sekitar 3.000 TKK yang belum mengikuti seleksi.

 

“Karena Pemkot Bekasi hanya mendapat kuota 8.420 formasi PPPK sampai saat ini,” jelas Dariyanto pada senin, 18 November 2024.

 

Ia menekankan pentingnya agar sisa 3.000 TKK tersebut dapat mengikuti seleksi pada tahap berikutnya, demi memastikan semua pegawai berpotensi mendapatkan status yang lebih baik.

 

Penerimaan PPPK di Pemkot Bekasi ini bertujuan untuk mengisi berbagai formasi di sejumlah bidang, seperti tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.

 

Dariyanto menjelaskan bahwa mayoritas formasi yang dibutuhkan adalah untuk tenaga teknis, dengan hampir 7.000 posisi, diikuti oleh lebih dari 1.000 untuk tenaga guru dan sekitar 200 untuk tenaga medis.

 

Salah satu harapan utama dari proses ini adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai Pemkot Bekasi.

 

“Saya harap dengan adanya status PPPK, kinerja dan profesionalisme kerja pegawai Pemkot Bekasi dapat meningkat,” tegas Dariyanto.

 

Dengan adanya pengangkatan TKK menjadi PPPK, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status bagi pegawai, tetapi juga meningkatkan motivasi dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

 

Pemkot Bekasi diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk merealisasikan harapan ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di kota tersebut.

Adv