Dede Yusuf: Miskinkan mafia tanah bikin susah Rakyat kecil. 

Potretkita.com – Jakarta, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, setuju dengan rencana Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk memiskinkan pelaku mafia tanah dengan menggunakan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas mafia tanah.

 

“Satgas ini sangat penting untuk mempermudah koordinasi antara Pemerintah dengan aparat penegak hukum. Dan satgas ini bisa menjadi solusi efektif dalam memberantas mafia tanah karena ancaman hukumannya cukup signifikan bagi pelaku,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya. Pada Selasa (5/11/2024)

 

Dede Yusuf juga menekankan bahwa mafia tanah merupakan masalah serius yang sudah mengakar di Indonesia dan telah menghambat stabilitas agraria.

 

“Praktik mafia tanah bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas yang kehilangan hak atas tanah mereka, ” jelasnya.

 

Menurut Dede Yusuf, mafia tanah seringkali terjadi karena kurangnya efek jera dalam penegakan hukum.

 

“Bahwa mafia tanah sering kali bergerak secara terstruktur dan sistematis, sehingga diperlukan penegakan hukum yang kuat, ” ujarnya.

 

Dede Yusuf juga menyebutkan bahwa mafia tanah sering melibatkan pemalsuan dokumen, penggelapan, dan pendudukan ilegal, yang merugikan negara dengan nominal yang tidak sedikit.

 

“Bahwa masalah tanah merupakan masalah kedaulatan negara, dan penguasaan tanah oleh segelintir orang akan merugikan banyak rakyat, ” tegasnya.

Red