Sardi Effendi : Anggota DPRD Kota Bekasi Dilarang Kampanye Selama Reses. 

Berita, Politik0 Dilihat

Potretkita.com – Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan bahwa anggota DPRD dilarang melakukan kampanye untuk calon kepala daerah selama masa reses.

 

Penegasan ini disampaikan dalam rangka menjaga integritas dan fokus pada tugas utama anggota dewan, yaitu menyerap aspirasi masyarakat.

 

Reses kali ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai dari 30 Oktober hingga 3 November 2024.

 

Dalam periode tersebut, Sardi mengingatkan bahwa penggunaan anggaran yang berasal dari negara harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, anggota DPRD diharapkan dapat memanfaatkan waktu reses untuk berinteraksi langsung dengan konstituen dan mendengarkan berbagai aspirasi yang muncul di masyarakat.

 

“Hasil reses akan dijadikan laporan pertanggungjawaban untuk Wali Kota Bekasi. Aspirasi yang terkumpul akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi,” ungkap Sardi pada (31/10/2024).

 

Politisi partai keadilan sejahtera PKS itu menegaskan, dengan adanya larangan ini, diharapkan anggota DPRD dapat lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

 

“Kegiatan reses diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif dan relevan untuk pembangunan Kota Bekasi ke depan, ” pungkasnya.

 

Adv